Salin Artikel

OTT KPK, Satu Ruang Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Disegel, Humas PN: Belum Digeledah

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam OTT, KPK menangkap tiga orang. Mereka adalah hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya serta seorang pengacara.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting menjelaskan, ruangan hakim di gedung PN Surabaya lantai 4 disegel KPK.

"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," ujarnya, Kamis.

Martin mengatakan, hanya satu ruangan hakim yang disegel KPK.

“Hanya satu ruangan dari hakim yang bersangkutan disegel,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis.

Ia menambahkan, hingga Kamis siang, kondisi ruangan tersebut masih disegel.

“Belum ada aktivitas penggeledahan. Masih disegel hingga Kamis siang," ucapnya kepada Kompas.com.

Mengenai penangkapan itu, Martin menerangkan bahwa KPK melakukan OTT pada Rabu (19/1/2022).

Ia menuturkan, penangkapan tersebut tidak dilakukan di PN Surabaya, melainkan di dua tempat yang berbeda.

"Di luar jam kerja. Isunya, tadi malam," ungkapnya, mengutip Tribun Jatim.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT di Surabaya pada Rabu.

“Benar pada hari Rabu (19/1) KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” paparnya dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Surabaya tersebut.

“KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore,” jelasnya, Kamis, dilansir dari Antara.

Hingga kini, terang Ghufron, KPK sedang memeriksa ketiga orang yang ditangkap dalam OTT di Surabaya itu.

“Saat ini, para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini,” bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi), Antara, TribunJatim.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/20/152756578/ott-kpk-satu-ruang-hakim-pengadilan-negeri-surabaya-disegel-humas-pn-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke