Beberapa warga Tuban yang mengaku menjadi korban investasi bodong, sempat melaporkan kejadian yang dialami kepada jajaran Polres Tuban.
Saat dikonfirmasi mengenai adanya laporan para korban investasi bodong yang dilakukan tersangka S oleh reseller-nya di Tuban, Yoan mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terusan dari jajaran Polres Tuban.
"Memang ada pelaporan tersebut, tapi kami yang ada di Polres Lamongan, belum menerima laporan resminya dari Polres Tuban," ucap Yoan.
Baca juga: Cairan Kimia Tumpah di Jalan Tewaskan Pengendara Motor di Lamongan, Ini Kronologinya
Pada saat rilis pengungkapan kasus yang digelar di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022) lalu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana sempat mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus dugaan investasi bodong tersebut.
Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru selain S.
"Kami akan melakukan pemeriksaan saksi lain, dan masih akan melakukan pengembangan kasus. Sebab tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah," tutur Miko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.