Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Kediri Dibekuk Polisi, 3 Orang Jadi Penadah

Kompas.com - 16/01/2022, 15:50 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - Komplotan pencuri bermodus memecahkan kaca mobil diringkus aparat Polres Kediri Kota, Jawa Timur.

Total ada empat pelaku yang ditangkap yang terdiri dari pelaku utama hingga para penadah barang curiannya.

Mereka adalah RH (37) warga Kecamatan Tuwelu, Maluku Utara, selaku pelaku utama atau eksekutor pencurian.

Baca juga: Kakak Adik di Palembang Berkomplot Aniaya Pencuri hingga Tewas, Korban Dieksekusi di Pemakaman Umum

Serta para penadah barang curiannya yakni HMS (30) dan KAW (31) warga Kota Malang, dan EP (48) warga Sidoarjo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Girindra Wardana mengatakan, pengungkapan itu bermula dari peristiwa pencurian ponsel tablet di mobil dengan modus pecah kaca di Kota Kediri pada 14 Oktober 2021.

"Saat dilakukan penyelidikan, posisi tablet terpantau di Malang," ujar AKP Girindra dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com, Sabtu (15/1/2022).

Polisi lantas meluncur ke Malang dan akhirnya menangkap HMS selaku penadah beserta tablet tersebut.

Terungkap, tablet itu didapatnya dari KAW dengan harga Rp 1,1 juta.

Dari situ pengungkapan jaringan ke atasnya terus dilakukan hingga petugas mendapati EP dan pelaku utama yaitu RH.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik Tinggi, Pengusaha Kerupuk di Kediri Menjerit, Ada yang Harus Tutup

Dari pemeriksaan, Girindra menambahkan, terungkap tersangka RH telah delapan kali melakukan aksi kejahatannya di Kota Kediri.

Setiap kali beraksi, RH ditemani seorang rekannya berinisial M, yang kini mendekam di tahanan Polres Mojokerto atas suatu kasus.

Adapun modus kejahatannya, dilakukan dengan mengendarai motor berboncengan keliling kota untuk mencari sasaran berupa kendaraan yang terparkir di tepi jalan.

Setelah menemukan sasaran, M bertugas memonitor keadaan di atas motor sedangkan RH selaku eksekutor merusak kaca mobil menggunakan obeng lalu mengambil barang berharga.

Barang-barang hasil kejahatannya lalu dibawa kabur dan dijual ke luar kota. Seperti halnya ponsel tablet tersebut.

Baca juga: Pria di Kediri Coba Bunuh Diri dengan Senapan Angin, Diduga Depresi Kena PHK

Kini para tersangka masih diamankan di Mapolres Kediri Kota. Mereka dikenakan pasal berbeda.

Tersangka RH dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sementara ketiga tersangka penadahnya dikenakan Pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com