Humas PN Surabaya, Martin Ginting menerima petisi yang diserahkan oleh Ketua AJI Surabaya Eben itu.
"Jadi kami akan terima surat ini dan apa yang sudah disampaikan tadi akan kami teruskan kepada pimpinan untuk disampaikan kepada majelis," katanya.
Ginting menjelaskan, seluruh sidang kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi berjalan sesuai aturan dan terbuka. Bahkan menurutnya, pejalanan sidang selalu dalam pantauan pers.
"Selama persidangan berjalan telah dipantau oleh rekan-rekan pers. Tidak ada dari kami yang ditutupi. Sidang terbuka, walaupun kondisi pandemi," jelasnya.
Berkaitan dengan sidang putusan besok, Ginting mempersilakan semua pihak yang berkepentingan untuk ikut memantau.
"Maka ini semua akan menjadi pertimbangan terkait besar kecilnya kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa. Besok silakan siapa saja boleh memantau, agar persidangan berjalan dengan baik harus saling menjaga," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.