KOMPAS.com - S, Seorang pengemis di Probolinggo tepergok membawa uang Rp 7,1 juta saat razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Meskipun sempat terkejut, para petugas meminta S untuk menyimpan uang tersebut.
Baca juga: Sederet Cerita Haru Korban Banjir Bandang Jember, Suami Istri Tewas dan Terjebak di Mobil
"Kami minta S untuk menghitung sendiri uang yang dibawanya dan ditotal senilai Rp 7.100.000, setelah itu kami suruh simpan lagi. Terkait dari mana uang itu didapatkan, kami tidak tahu," kata Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo, Selasa (11/1/2022).
Menurut Budi, uang milik S itu terdiri dari pecahan hingga Rp 100.000.
Baca juga: Pengemis di Probolinggo Kantongi Uang Rp 7,1 Juta, Petugas Razia Kaget
Seperti diberitakan sebelumnya, S terjaring razia petugas di kawasan Jlaur Pantura, Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (10/1/2022).
Setelah itu, S dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Lalu saat pemeriksaan, petugas melihat uang-uang itu.
Baca juga: Cerita Ricky Kambuaya Diajak ke Diler Pilih Motor yang Disukai Saat Pulang Kampung
"Dalam razia gelandangan dan pengemis yang kami lakukan, ada satu pengemis yang didapati membawa uang yang cukup banyak. Itu kami ketahui setelah melakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP," ujar Budi.
(Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Pythag Kurniat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.