KOMPAS.com - S, Seorang pengemis di Probolinggo tepergok membawa uang Rp 7,1 juta saat razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Meskipun sempat terkejut, para petugas meminta S untuk menyimpan uang tersebut.
"Kami minta S untuk menghitung sendiri uang yang dibawanya dan ditotal senilai Rp 7.100.000, setelah itu kami suruh simpan lagi. Terkait dari mana uang itu didapatkan, kami tidak tahu," kata Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo, Selasa (11/1/2022).
Menurut Budi, uang milik S itu terdiri dari pecahan hingga Rp 100.000.
Seperti diberitakan sebelumnya, S terjaring razia petugas di kawasan Jlaur Pantura, Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (10/1/2022).
Setelah itu, S dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Lalu saat pemeriksaan, petugas melihat uang-uang itu.
"Dalam razia gelandangan dan pengemis yang kami lakukan, ada satu pengemis yang didapati membawa uang yang cukup banyak. Itu kami ketahui setelah melakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP," ujar Budi.
(Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor : Pythag Kurniat)
https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/11/120309578/kena-razia-pengemis-ini-tepergok-bawa-uang-rp-71-juta-ini-penjelasan-satpol
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan