Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Bebas Murni dari Lapas Porong

Kompas.com - 07/01/2022, 15:44 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menghirup udara bebas sejak Jumat (7/1/2022) pagi.

Saiful disebut telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun sesuai putusan pengadilan.

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi Pembiayaan Multiguna Rp 25 Miliar, Analis Bank di Sidoarjo Ditahan

Saiful Ilah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya yang terletak di Desa Kebon Agung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jumat pukul 05.00 WIB.

"Per Jumat hari ini yang bersangkutan sudah bebas. Dari Lapas Porong, Saiful Ilah dijemput anak dan kuasa hukumnya," kata Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Saiful Ilah berstatus bebas murni setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

"Dia tidak mendapatkan hak remisi dan hak lainnya," terang Gun Gun.

Selama dipenjara di Lapas Porong, Saiful Ilah aktif mengikuti pembinaan kerohanian.

"Yang bersangkutan menjadi pengurus Masjid Nurul Fuad di dalam lapas. Banyak mengaji dan ibadah harian," jelasnya.

Saiful Ilah masuk ke Lapas Porong untuk menjalani sisa hukuman penjara pada 14 Oktober 2021.

Eksekusi terhadap mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu didasarkan pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 40/PID.SUS-TPK/2020/PT.SBY tanggal 30 November 2020.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Patung Ganesha Baru Dipasang di Bibir Kawah Bromo, Menggantikan yang Hilang

Patung Ganesha Baru Dipasang di Bibir Kawah Bromo, Menggantikan yang Hilang

Surabaya
Calon Pengantin Pria Tewas Ditikam Mantan Pacar Tunangan Korban

Calon Pengantin Pria Tewas Ditikam Mantan Pacar Tunangan Korban

Surabaya
Libur Panjang, Kendaraan yang Menyeberang ke Bali Naik 15 Persen

Libur Panjang, Kendaraan yang Menyeberang ke Bali Naik 15 Persen

Surabaya
Identitas Mayat Perempuan di Muara Sungai Situbondo Terungkap, Sebab Kematian Diselidiki

Identitas Mayat Perempuan di Muara Sungai Situbondo Terungkap, Sebab Kematian Diselidiki

Surabaya
Penumpang Kereta Lokal Kebingungan Transit di Stasiun Blitar, Begini Langkah PT KCI

Penumpang Kereta Lokal Kebingungan Transit di Stasiun Blitar, Begini Langkah PT KCI

Surabaya
Viral Video Plastik Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Viral Video Plastik Dalam Pangsit Mie Gacoan, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Surabaya
Asap Kebakaran Limbah Triplek di Jember Bikin Puluhan Warga Sesak Napas, 2 Balita Diungsikan

Asap Kebakaran Limbah Triplek di Jember Bikin Puluhan Warga Sesak Napas, 2 Balita Diungsikan

Surabaya
Kronologi Orangtua Asuh Aniaya Balita di Sidoarjo hingga Tewas, Korban Alami Pendarahan

Kronologi Orangtua Asuh Aniaya Balita di Sidoarjo hingga Tewas, Korban Alami Pendarahan

Surabaya
Bawaslu Kota Batu Ingatkan ASN Tak Komentari, Menyukai, atau Membagi Postingan Peserta Pemilu di Medsos

Bawaslu Kota Batu Ingatkan ASN Tak Komentari, Menyukai, atau Membagi Postingan Peserta Pemilu di Medsos

Surabaya
Polisi di Sumenep Ditangkap, Diduga Pasok Sabu untuk 2 Wartawan

Polisi di Sumenep Ditangkap, Diduga Pasok Sabu untuk 2 Wartawan

Surabaya
4 Nelayan Tuban yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat

4 Nelayan Tuban yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat

Surabaya
Nelayan 67 Tahun di Sikka yang Dilaporkan Hilang Rabu Lalu, Ditemukan Selamat

Nelayan 67 Tahun di Sikka yang Dilaporkan Hilang Rabu Lalu, Ditemukan Selamat

Surabaya
Kades di Pacitan Korupsi Rp 516 Juta untuk Balik Modal Dana Kampanye

Kades di Pacitan Korupsi Rp 516 Juta untuk Balik Modal Dana Kampanye

Surabaya
Demi Balik Modal Uang Kampanye, Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa hingga Rp 516 Juta

Demi Balik Modal Uang Kampanye, Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa hingga Rp 516 Juta

Surabaya
Dihantam Ombak Laut Selatan Banyuwangi, 6 Nelayan Nyaris Tenggelam

Dihantam Ombak Laut Selatan Banyuwangi, 6 Nelayan Nyaris Tenggelam

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com