Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Gas Pengusaha Lontong di Surabaya Capai Rp 21 Juta, Armuji Minta Tarif Khusus bagi UMKM

Kompas.com - 04/01/2022, 11:46 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memanggil Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait temuan beberapa pengusaha lontong di Surabaya, Jawa Timur, yang mengeluhkan tagihan gas karena dianggap melebihi batas kewajaran.

Para pengusaha lontong yang tinggal di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, itu menerima tagihan dari PGN sebesar Rp 15 juta hingga Rp 21 juta.

Pihak PGN, para pengusaha lontong dan organisasi perangkat daerah (OPD) diundang di Balai Kota Surabaya untuk memberikan klarifikasi tentang kenaikan harga gas tersebut, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Pengrajin Lontong di Surabaya Keluhkan Tagihan Gas Rp 21 Juta, Armuji Akan Panggil PGN

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta agar PGN Surabaya segera melaporkan ke PGN Pusat mengenai kejadian di Kota Surabaya.

Ia juga mengajak agar PGN bisa selaras dengan upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk pemulihan ekonomi.

"Masuknya jaringan gas bumi PGN di Kota Surabaya itu spiritnya adalah membantu masyarakat supaya lebih ekonomis," kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji, Selasa.

Cak Ji juga meminta PGN dapat memberikan kebijakan khusus kepada warga di Kampung Lontong Surabaya.

Baca juga: Lurah di Surabaya Harus Bisa Beri Solusi Masalah Warganya, Wali Kota: Jika Tak Mampu, Silakan Mundur

Salah satunya memberikan tarif khusus bagi UMKM atau bahkan menjadikan Kampung Lontong sebagai binaan PGN.

Dengan demikian, tarif yang dibebankan tidak mengganggu dan operasional pengusaha lontong bisa tetap berjalan.

"Yang perlu digarisbawahi, mereka itu warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), perajin kecil. Jadi kita harap PGN bisa memberikan perhatian khusus, sehingga tarifnya tidak terlalu mahal," ucap Cak Ji.

Tanggapan PGN

Sementara itu, Area Head Manager PGN Surabaya Arief Nurrachman menilai jumlah tagihan itu sudah wajar.

Jika keberatan membayar tagihan, ia meminta kepada para pengusaha lontong di Surabaya untuk memberikan jaminan dengan membayar tagihan dengan cara dicicil sebanyak enam kali.

"Karena saat ini perajin lontong masih masuk kategori rumah tangga, jadi diharapkan pindah ke kategori pelaku usaha kecil. Nanti kita bantu lakukan migrasi ke kategori pelaku usaha kecil," kata Arief.

Baca juga: Omicron Terdeteksi di Surabaya, Bagaimana dengan PTM Siswa di Sekolah?

Perwakilan Paguyuban Perajin Lontong Surabaya, Joko Prasetyo, menyampaikan bahwa warga keberatan dengan jaminan dan penerapan tarif rumah tangga oleh pihak PGN.

"Sejak awal kan (PGN) tahu bahwa di sini perajin lontong, kok diterapkan kategori rumah tangga? Harusnya langsung dipindah ke kategori pelaku usaha mikro tanpa harus migrasi lagi," ucap Joko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Surabaya
Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Surabaya
Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Surabaya
Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Surabaya
Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Surabaya
Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Surabaya
Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Surabaya
Janji-janji Cak Imin Saat Kampanye di Depan Ibu-ibu Nahdliyin Mojokerto

Janji-janji Cak Imin Saat Kampanye di Depan Ibu-ibu Nahdliyin Mojokerto

Surabaya
Cak Imin Main Sepak Bola bersama Pemain Legendaris Persebaya

Cak Imin Main Sepak Bola bersama Pemain Legendaris Persebaya

Surabaya
Bus 'Double Decker' Jurusan Jakarta-Sumenep Terbakar di Pamekasan

Bus "Double Decker" Jurusan Jakarta-Sumenep Terbakar di Pamekasan

Surabaya
Blusukan di Pasar Baru Gresik, Mendag Sumringah Harga Cabai Turun

Blusukan di Pasar Baru Gresik, Mendag Sumringah Harga Cabai Turun

Surabaya
Warga Tuntut Kepala Puskesmas Batang-batang Sumenep Mundur, Buntut Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darahnya

Warga Tuntut Kepala Puskesmas Batang-batang Sumenep Mundur, Buntut Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darahnya

Surabaya
Sempat Tertunda, Rumah Istri Pendiri Arema di Kota Malang Dieksekusi Pengadilan

Sempat Tertunda, Rumah Istri Pendiri Arema di Kota Malang Dieksekusi Pengadilan

Surabaya
Cak Imin: Amin Menang, Judi 'Online' Dihapus sampai Akarnya

Cak Imin: Amin Menang, Judi "Online" Dihapus sampai Akarnya

Surabaya
Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gresik, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi

Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan di Gresik, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com