Eko menjelaskan, hasil olah tempat kejadian kecelakaan diperkirakan korban meninggal akibat ditabrak dari belakang oleh kendaraan yang melintas searah dengan korban.
Sebab, sepeda motor Suzuki Satria dengan nopol S 6695 AAL yang dikendarai korban mengalami kerusakan parah di bagian belakang.
"Dugaannya pengemudi yang menabrak korban itu tidak penuh konsentrasi arah depan saat mengemudikan kendaraannya," tuturnya.
Baca juga: Berhenti di Lampu Merah, Seorang Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk, Ini Cerita Warga
Eko Menambahkan, hingga saat ini dipenghujung 2021 tercatat sebanyak dua orang anggota Polres Tuban meninggal akibat korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari.
"Sebelumnya ada Aiptu Bastari meninggal jadi korban tabrak lari dan sekarang Bripka Joko Supriyatno juga meninggal jadi korban tabrak lari," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.