SURABAYA, KOMPAS.com - Proses kegiatan syuting sinetron di lokasi pengungsian bencana erupsi Gunung Semeru menuai kritik.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyebutkan, kegiatan syuting tersebut tidak memiliki izin.
"Kegiatan itu (syuting sinetron) tidak ada izin," katanya melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021) pagi.
Baca juga: Satgas Semeru Tak Mengizinkan Syuting di Lokasi Bencana dan Tak Dapat Informasi soal Itu
Dia membenarkan, ada proses pengajuan izin dari rumah produksi pembuat sinetron.
Namun hal itu masih dikoordinasikan dengan pihak berwenang.
"Masih proses pengajuan dari pihak PH untuk supaya dinas terkait kordinasi dengan pihak yang berkeputusan," ujarnya.
Thoriqul Haq mengaku belum menentukan tindakan merespons kejadian tersebut.
"Saya selesaikan dulu di internal, siapa yang berkomunikasi dengan PH, setelah itu segera akan ada tindakan," terangnya.
Sebelumnya, video proses syuting sinetron yang diambil di posko Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang pada Selasa (21/12/2021), viral di media sosial.
Para relawan dan warganet menyuarakan kritik mereka terhadap sinetron tersebut lantaran tim produksi dianggap tak memiliki rasa empati.
Baca juga: Update Persiapan Relokasi Korban Letusan Semeru, 25 Hektar Lahan Sudah Dibersihkan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.