KOMPAS.com - Perseteruan antara Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto dan Bupati Anna Mu'awanah berujung pengaduan ke polisi.
Wabup yang akrab disapa Wawan itu membuat laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.
Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan. Ia menilai tindakan Anna sudah kelewatan.
Perseteruan Wawan dan Anna berawal dari sebuah chat di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi". Grup itu beranggotakan ratusan orang yang terdiri dari pejabat Forkopimda, organisasi perangkat daerah, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.
Wawan menilai, chat yang dibuat Anna di grup tersebut merugikan dirinya. Wawan menganggap pernyataan Anna sebagai fitnah untuk menyerang pribadi dan keluarganya.
Baca juga: Situasi di Kiwirok Tidak Kondusif, Kapolda Papua: Kalau Warga Ingin Dievakuasi, Kita Evakuasi
Bahkan, Wawan menyebut, Anna juga membagikan chat tersebut ke grup lain, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro.
"Saya juga heran, Ibu Bupati kok gitu, sampai saya disuruh berhenti jadi wakil bupati," kata Wawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/9/2021).
Wawan membeberkan, masalah ini berawal dari percakapan di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi" pada 6 Juli 2021.
Di grup itu, Wawan mempertanyakan validitas data pasien terpapar Covid-19 di Bojenogoro. Hal itu terjadi karena data pasien yang dilaporkan ke publik berbeda dengan di lapangan.
Tak berapa lama, sejumlah anggota grup lainnya juga mempertanyakan hal serupa.
Anna yang merupakan admin grup tersebut baru membalas pertanyaan itu sekitar pukul 21.00-05.00 WIB. Jawaban Anna tersebut yang dinilai Wawan menyinggung pribadi dan keluarganya.
"Isi chat-nya itu fitnah, menyerang pribadi dan keluarga saya," tuturnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.