KOMPAS.com - Perseteruan antara Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto dan Bupati Anna Mu'awanah berujung pengaduan ke polisi.
Wabup yang akrab disapa Wawan itu membuat laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.
Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan. Ia menilai tindakan Anna sudah kelewatan.
Perseteruan Wawan dan Anna berawal dari sebuah chat di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi". Grup itu beranggotakan ratusan orang yang terdiri dari pejabat Forkopimda, organisasi perangkat daerah, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.
Wawan menilai, chat yang dibuat Anna di grup tersebut merugikan dirinya. Wawan menganggap pernyataan Anna sebagai fitnah untuk menyerang pribadi dan keluarganya.
Baca juga: Situasi di Kiwirok Tidak Kondusif, Kapolda Papua: Kalau Warga Ingin Dievakuasi, Kita Evakuasi
Bahkan, Wawan menyebut, Anna juga membagikan chat tersebut ke grup lain, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro.
"Saya juga heran, Ibu Bupati kok gitu, sampai saya disuruh berhenti jadi wakil bupati," kata Wawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/9/2021).
Wawan membeberkan, masalah ini berawal dari percakapan di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi" pada 6 Juli 2021.
Di grup itu, Wawan mempertanyakan validitas data pasien terpapar Covid-19 di Bojenogoro. Hal itu terjadi karena data pasien yang dilaporkan ke publik berbeda dengan di lapangan.
Tak berapa lama, sejumlah anggota grup lainnya juga mempertanyakan hal serupa.
Anna yang merupakan admin grup tersebut baru membalas pertanyaan itu sekitar pukul 21.00-05.00 WIB. Jawaban Anna tersebut yang dinilai Wawan menyinggung pribadi dan keluarganya.
"Isi chat-nya itu fitnah, menyerang pribadi dan keluarga saya," tuturnya.
Berikut isi chat Anna Muawwanah dalam grup WhatsApp Jurnalistik dan Informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Wawan:
"Selamat pg budi irawanto
Sy sampaikan bbrp hal
1.kita di pertemukan urusan politik
2.anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri
3 dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji
4.paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat.dan memupuk kasih sayang...rupanya ?...
Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy mengatakan manusia "memupuk kebencian"
1.pak lik kandung di anak berkompetisi
2 puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung
3 termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2
4 cucumu dr jenu tdk di beri kesempatan sprtj cucu pd umumnya dll
5 sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo mau giring ke peristiwa politik ???
6.dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKN ? Menyalahkan KYT ( saat itu ) ..akhirnya sy minta pendapat forum.rektor kampus di bgoro dll
Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING
Banyak org hidupnya ingin ada achievement
gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant..... RESAIGN
Ke sini ke RSUD sy tunggu
Laki2 tdk usah grudukan
Sy perempuam brani sendirian
( ini wa sy trakhir di forum terbuka )"
Kasus ditangani Polres Bojonegoro
Wawan berharap, laporan dugaan pencemaran nama baik itu diusut sesuai hukum yang berlaku. Ia mengaku telah menyerahkan seluruh fakta-fakta hukum ke polisi.
"Saya menyerahkan seluruh fakta-fakta hukum ke pihak kepolisian dan menindak siapa saja yang membuat, menyiarkan berita bohong yang merugikan masyarakat," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren menyebut, polisi telah menerima surat aduan itu pada 9 September 2021.
Dalam surat itu, Wakil Bupati Bojonegoro mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.
Baca juga: Gara-gara Chat di Grup WhatsApp, Wabup Bojonegoro Adukan Bupati Anna ke Polisi
Polres Bojonegoro telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan meminta keterangan Wakil Bupati Bojonegoro dan saksi lainnya.
"Kami telah menindaklanjuti sekarang, yang bersangkutan juga sudah kita mintai keterangan," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, Kamis.
Saat ditanya soal pemanggilan Anna sebagai teradu, polisi masih mempelajari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
"Yang sudah kami lakukan saja, soal pemanggilan pasti, tapi nanti dulu," ungkapnya.
(KOMPAS.com/Kontributor Tuban, Hamim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.