Kasus ditangani Polres Bojonegoro
Wawan berharap, laporan dugaan pencemaran nama baik itu diusut sesuai hukum yang berlaku. Ia mengaku telah menyerahkan seluruh fakta-fakta hukum ke polisi.
"Saya menyerahkan seluruh fakta-fakta hukum ke pihak kepolisian dan menindak siapa saja yang membuat, menyiarkan berita bohong yang merugikan masyarakat," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren menyebut, polisi telah menerima surat aduan itu pada 9 September 2021.
Dalam surat itu, Wakil Bupati Bojonegoro mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.
Baca juga: Gara-gara Chat di Grup WhatsApp, Wabup Bojonegoro Adukan Bupati Anna ke Polisi
Polres Bojonegoro telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan meminta keterangan Wakil Bupati Bojonegoro dan saksi lainnya.
"Kami telah menindaklanjuti sekarang, yang bersangkutan juga sudah kita mintai keterangan," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, Kamis.
Saat ditanya soal pemanggilan Anna sebagai teradu, polisi masih mempelajari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
"Yang sudah kami lakukan saja, soal pemanggilan pasti, tapi nanti dulu," ungkapnya.
(KOMPAS.com/Kontributor Tuban, Hamim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.