Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Penipuan Rp 11 Miliar, Pengusaha Properti Mengaku Jadi Korban: Tanahnya Bermasalah

Kompas.com - 04/06/2021, 08:38 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - DH, seorang pengusaha properti di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penipuan senilai Rp 11 miliar.

Namun walaupun ditetapkan sebagai tersangka, DH yang merupakan direktur PT ITG pengembang properti smart kos mengaku sebagai korban.

Ia mengklaim dirinya tertipu oleh penjual tanah.

Baca juga: Tipu Nasabah hingga Rp 11 M, Pengusaha Properti di Surabaya Terancam 4 Tahun Penjara

Dari Rp 11 mliar yang disebut hasil dari penipuan, sebagian besar digunakan untuk pembayaran tanah dan sisanya untuk membayar pengerukan, operasional proyek, biaya marketing, fee marketing, dan gaji karyawan.

Termasuk juga untuk pengurusan perizinan.

"Jadi, kami dalam posisi ini sebetulnya adalah korban karena tanah yang kami beli dengan skema perjanjian bayar permin ternyata bermasalah sampai akhirnya pembuatan sertifikat terkendala. Akhirnya pemilik tanah menggugat," ujar DH.

Baca juga: Demi Nikahi Calon Istri Keempat, Pria Ini Mengaku Calo Seleksi TNI AD, Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

Korban investasi perumahan dengan konsep smart kos

Pengusaha properti ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya usai menipu puluhan nasabah senilai Rp 11 miliar.DOK. POLRESTABES SURABAYA Pengusaha properti ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya usai menipu puluhan nasabah senilai Rp 11 miliar.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengungkapkan kasus tersebut berawal dari korban yang sudah investasi perumahan yang digarap oleh DH.

Perumahan dengan konsep smart kos ada di Mulyosari, Surabaya. Kepada korban, DH menjanjikan smart kos akan selesai pada tahun 2020.

Selain itu, DH juga menjanjikan keunggulan dari smart kos tersebut sehingga korban tertarik memberikan uangnya untuk investasi.

Baca juga: Mengaku Bisa Loloskan Seleksi Tamtama TNI AD, Pria Ini Tipu Warga Gowa hingga Rp 360 juta

Setahun berlalu, ternyata perumahan tersebut tak kunjung jadi dan hanya ada banner serta beberapa tiang.

"Namun hingga sekarang, perumahan smart kos tersebut belum jadi. Hanya banner dan beberapa tiang saja," kata Ambuka saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).

Ambuka mengatakan, DH mempromosikan penjualan perumahan itu melalui poster brosur, media sosial, hingga e-commerce.

Baca juga: Mengaku Mantan Kapolri, 2 Pria Tipu Kades Rp 4,7 Miliar

Ternyata pembangunan smart kos tak dilanjutkan karena tanah yang akan digunakan belum sah milih PT ITG.

"Namun, setelah para korban mentransfer tanda jadi dan melakukan beberapa angsuran, bahkan ada yang sudah melunasi, pembangunan smart kos tidak dilakukan karena jual beli tanah yang akan digunakan belum sah milik PT ITG. Total ada Rp 11 Miliyar dari 11 korban yang melapor," ujar Ambuka.

DH selaku direktur ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mia, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Orang, Sudah Kelola Arisan sejak 7 Tahun Lalu

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua rekening koran bank bukti pembayaran pemesanan smart kos serta sebuah papan pengumuman pembangunan smart kos Mulyosari.

DH dijerat Pasa 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com