Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Pengusaha properti ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya usai menipu puluhan nasabah senilai Rp 11 miliar.
(DOK. POLRESTABES SURABAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+