KOMPAS.com - Bupati Jember Hendy Siswanto punya cara sendiri menyikapi larangan mudik Lebaran 2021. Hendy mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) agar tak pulang ke kampung halaman.
Para ASN diminta membelanjakan uang di Jember selama mudik Lebaran 2021. Hal itu penting dilakukan karena ekonomi Jember masih belum stabil.
Hendy menambahkan, para ASN bisa mengajak keluarga dari luar kota untuk datang ke Jember.
“Ajak keluarganya yang jauh di sana datang ke Jember dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Hendy di DPRD Jember, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Pria 60 Tahun yang Cabuli 6 Anak Perempuan Mengaku Hiperseksual
Ia berharap, warga yang datang dari luar kota bisa membelanjakan uangnya di Jember. Sehingga, perekonomian kembali menggeliat.
Hendy mengaku bakal mematuhi peraturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Sebab, aturan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, seperti angkutan lebaran yang menjadi domain pemerintah.
"Nanti kami imbau ASN tidak mudik, intinya kami patuh pada aturan pemerintah yang ada," ucap dia.
Bagi Hendy, kebijakan larangan mudik merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19. Apalagi, kondisi corona di Jember mulai membaik.
Di Jember, terdapat satu kecamatan yang telah memasuki zona hijau Covid-19. Sementara kecamatan lainnya berada pada zona kuning.
Hendy meminta warga Jember tetap waspada meski berada di zona hijau dan kuning Covid-19.
“Juga harus tetap waspada karena virusnya tidak nampak,” ujar dia.
Baca juga: Imbau ASN Tak Mudik, Bupati: Ajak Keluarganya Datang ke Jember
Sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran setelah mempertimbangkan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, yakni setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat dimbau untuk tetap meniadakan aktivitas perjalanan, kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.
(KOMPAS.com - Penulis: Bagus Supriadi | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.