Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar hingga Terima Obat di Puskesmas Surabaya Dipercepat, Nantinya Cukup 15 Menit

Kompas.com - 25/03/2021, 20:37 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Pelayanan puskesmas di Surabaya bakal menjadi cepat, cukup 15 menit saja.

Pemkot Surabaya akan mengeluarkan regulasi percepatan pelayanan kesehatan di puskesmas. 

"Belum kami keluarkan (aturannya). Mungkin, pekan ini atau Senin depan kami keluarkan aturannya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, seperti dilansir dari Surya.co.id, Kamis (25/3/2021).

Di aturan tersebut, pendaftaran hingga terima obat di puskesmas se-Surabaya cukup 15 menit.

"Cukup 15 menit mulai pendaftaran hingga ambil obat," kata Cak Eri.

Baca juga: Molor 3 Hari, Kongres HMI di Surabaya Diwarnai Keriicuhan, hingga 6 Peserta Diamankan

Cak Eri menegaskan, proses berobat di puskesmas di Surabaya tak boleh memakan waktu lama.

"Saya pernah merasakan. Antre 3 jam. Sekarang kami usahakan tidak lagi begitu," kata dia.

Teknisnya, bagi warga Surabaya, pasien cukup menggunakan KTP. Data juga akan langsung terintegrasi dengan BPJS.

Tak hanya bebas biaya, semua data pasien juga terekam secara digital. Integrasi dengan digital akan mempercepat pelayanan.

"Semua langsung ada records-nya. Dengan menunjukkan KTP sudah kelihatan. Dia sakit apa, pernah obat apa aja, kelihatan semua," kata dia.

Pada prinsipnya, lama waktu proses pengobatan harus terpotong. Tak hanya di puskesmas, kebijakan serupa juga berlaku untuk rumah sakit milik pemkot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com