KOMPAS.com - Pemkot Surabaya mempersiapkan pendataan bagi warga yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat dampak pandemi Covid-19.
Tujuannya, sebagai acuan untuk mencarikan pekerjaan bagi yang benar-benar membutuhkan.
"Nanti melalui Dinsos (Dinas Sosial) berkoordinasi camat, lurah, RT/RW mendata warga yang terkena PHK. Khususnya mereka yang masih mempunyai berpotensi bekerja dan usia tidak lebih dari 50 tahun," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat berkunjung ke RW 005, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, seperti dilansir dari Antara, Kamis (18/3/2021).
Armuji meminta camat, lurah, beserta RT/RW agar dalam pendataan di lapangan dilakukan secara valid sesuai dengan kondisi real keluarga yang didata itu memang benar-benar membutuhkan pekerjaan.
Baca juga: Lurah dan Kades Digerakan untuk Tekan Penyebaran Corona di Bondowoso, 4.858 RT Zona Hijau
"Jadi data terpadu dan valid," ujar dia.
Armuji menuturkan, hasil pendataan itu bakal digunakan Pemkot Surabaya sebagai acuan untuk mencarikan lapangan kerja kepada warga.
Seperti halnya warga diberdayakan kerja di lingkup Pemkot Surabaya sebagai tenaga kontrak.
Bisa pula, lanjut dia, menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya terkait kebutuhan tenaga kerja.
Nantinya bakal disesuaikan dengan keahlian serta bidang pekerjaan.
"Di mana mereka (perusahaan) mencari nafkah di Kota Surabaya, dan harus mempunyai kewajiban merekrut warga Surabaya. Boleh (merekrut) warga luar kota, tapi utamakan warga Surabaya," kata dia.
Armuji meminta warga agar mengetahui nomor telepon masing-masing lurahnya.
Harapannya, jika muncul persoalan-persoalan warga di lapangan, lurah dapat segera untuk menyelesaikannya.
Baca juga: Panglima TNI: Setelah Divaksin Harapan Kita Imunitas Naik, Lebih Kuat Menghadapi Covid-19, tapi...
"Jadi, warga itu harus tahu nomor telepon pemimpinnya, sekarang sudah zaman digitalisasi, bukan manual. Apalagi, ini sudah zamannya canggih dan transparan," kata dia.
Selain pendataan warga yang terkena PHK, Armuji juga memaparkan program layanan BPJS Kesehatan gratis kelas tiga bagi warga ber-KTP Surabaya.
"Nanti, tak hanya miskin saja yang bisa berobat ke rumah sakit dapat menggunakan kelas tiga. Jadi, cukup pakai KTP Surabaya, tinggal menunjukkan saja. Ada beberapa rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya," kata Armuji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.