Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Ratusan Burung dan Kura-kura ke Surabaya, dari Jalak Rio-ro hingga Kura-kura Ambon

Kompas.com, 12 Maret 2021, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 633 satwa yang terdiri dari 348 burung dan 285 kura-kura diselundupkan dari Makassar ke Surabaya.

Ratusan satwa tersebut terdiri dari 313 ekor burung jalak rio-rio, 10 ekor merpati hutan endemik Sulawesi, 19 ekor nuri tanibar, 6 ekor kakatua alba, serta 285 ekor kura-kura Ambon.

Beberapa jenis satwa yang akan dijual di Pulau Jawa tersebut merupakan jenis apendiks 1 atau masuk satwa yng dilindungi.

Baca juga: Penyelundupan Ribuan Ekor Benih Lobster dari Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan penyelundupan dilakukan menggunakan tiga truk.

Dan penyelundupan tersebut adalah yang kelima kalinya di tahun 2021.

Penyelundupan satwa tesebut digagalkan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, bersama Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Kita yang kelima kalinya berhasil menggagalkan pemasukan (penyelundupan) satwa tanpa dilengkapi surat keterangan dan surat kesehatan dari asal. Ini bisa dikatakan pengiriman ilegal,” kata Musyaffak Fauzi dilansir dari VOA Indonesia.

Baca juga: Tembak Satwa Liar Dilindungi, Pria di NTT Terima Sanksi Adat, Serahkan 5 Ayam hingga Beras 20 Kg

Ilustrasi burung di dalam sangkar. PIXABAY/NUZREE Ilustrasi burung di dalam sangkar.
Musyaffak Fauzi menjelasakan penting untuk pmelakukan pemeriksaan masuknya satwa antar pulau untuk mengantisipasi penyebaran virus atau penyakit yang dibawa oleh satwa sebagai perantara.

“Pemeriksaan karantina ini penting karena burung ini kan media penyebaran AI, flu burung, dan penyakit-penyakit berbahaya lainnya."

"Kita harus uji lab baru kita serahkan ke BBKSDA. Sebetulnya tidak sulit kalau memang dilaporkan, kita lakukan pemeriksaan asal ada izin dari BBKSDA,” jelasnya.

Baca juga: Sempat Ditutup Sepekan, Taman Satwa Taru Jurug Solo Kembali Dibuka

Untuk mencegah penyelundupan satwa, petugas memperketat pemeriksaan dengan melibatkan otoritas pelabuhan serta perusahaan atau pemilik kapal.

Hal senada juga disanpaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Iptu Gananta.

Ia menegaskan pemeriksaan truk maupun kapal yang menyeberang akan ditingkatkan agar tumbuhan dan satwa liar dilindungi tidak sampai beredar di lokasi tujuan.

Baca juga: Ditutup karena Pandemi, Begini Nasib Pekerja dan Satwa Kebun Binatang Jurug Solo

Ilustrasi burung bertengger di dahan pohon saat hujan.FREEPIK/WILDMEDIA Ilustrasi burung bertengger di dahan pohon saat hujan.
“Biasanya kalau kapal sandar, kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengecekan langsung di kapal-kapal."

"Selain itu kita juga menanggapi info yang masuk, kalau ada info di kapal ada satwa liar atau satwa dilindungi dibawa ke wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, kita langsung bergerak untuk mengamankan,” jelas Iptu Gananta.

Sementara itu Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Nur Rohman, mengatakan satwa hasil tangkapan tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Pemkot Solo Tutup Sementara Operasional Taman Satwa Taru Jurug

Namun sebelum dilepasliarkan, satwa tersebut akan melewati kajian kelayakan dan dipastikan kondisi kesehatannya baik.

Karena menurut dia, satwa liar hasil kejahatan biasanya mengalami stres dan sebagian mati dalam perjalanan. Sehingga pelepasliaran merupakan pilihan terbaik.

“Kami sarankan untuk satwa-satwa tersebut bisa dikembalikan ke habitatnya. Tetapi nanti kita akan lakukan dulu kajian kelayakannya agar apa yang nanti kita kembalikan bisa lepas liar di alam, dan bisa menambah populasi satwa tersebut di habitatnya,” kata Nur Rohman.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau