Editor
NK menggunakan uang itu untuk membayar utang. Sisanya dikirim ke kampung halaman untuk biaya hidup anak-anaknya di rumah.
"Habis untuk bayar utang dan kirim ke rumah untuk beli susu anak-anak," dalihnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Verawaty Thaib mengatakan, tersangka dijerat dengan sangkaan eksploitasi ekonomi atau seksual anak untuk keuntungan diri sendiri.
Selama menjalankan prostitusi itu, kata Vera, kedua tersangka yang merupakan orangtua cukup signifikan. Mereka mengendalikan prostitusi itu.
"Yang mengoperasikan handphone orangtuanya, muncikarinya semua. Dan paham anaknya melakukan itu," ujar Verawaty di tempat yang sama.
Polisi akan memeriksa psikologi tersangka NK.
"Itu berkaitan dengan psikologinya, unit PPA sudah koordinasi dengan tim," kata Vera.
Sebelumnya, polisi mengungkap jaringan prostitusi online. Ada lima orang yang diamankan dalam prostitusi yang memaanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat itu.