MAGETAN, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan, Jawa Timur mencatat sekitar 2.700 anak masuk kategori anak tidak sekolah hasil penyisiran bersama operator desa.
Kepala Disdikpora Magetan, Suwata, mengatakan, pemerintah daerah segera menindaklanjuti data tersebut dengan membuka akses pendidikan melalui program kesetaraan.
“Anak tidak sekolah itu ada dua kategori, yakni anak putus sekolah dan anak yang tidak melanjutkan. Misalnya lulus SD tapi tidak masuk SMP, atau lulus SMP tapi tidak melanjutkan ke SMA. Semua itu kita data dan akan kita masukkan ke pendidikan kesetaraan,” ujar Suwata, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Seluruh Siswa Kelas XII SMAN 1 Magetan Antusias Ikuti TKA untuk Masuk Perguruan Tinggi
Suwata menambahkan, pendataan dilakukan lintas sektor dengan melibatkan Dinas Sosial, Bappeda, Dinas PMD, hingga pengawas dan penilik pendidikan.
Data tersebut kemudian diverifikasi kembali di tingkat desa untuk memastikan keakuratan.
“Kita sudah punya data by name by address hasil verifikasi dengan operator desa. Sekarang tinggal proses penetapan dan penyaluran ke PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat),” imbuhnya.
Menurutnya, anak-anak yang termasuk kategori ATS akan diarahkan mengikuti pendidikan kesetaraan paket A, B, atau C, sesuai jenjang terakhir mereka.
Program ini difasilitasi oleh PKBM di tiap wilayah.
“Kalau lokasinya jauh, pembelajaran bisa dilakukan dengan sistem tutorial. Tutor akan mendatangi peserta satu atau dua kali dalam seminggu sesuai kesepakatan,” jelas Suwata.
Baca juga: Pemkab Magetan Bahas Efisiensi Anggaran, Tunjangan Perangkat Desa Bakal Disesuaikan
Suwata juga menekankan bahwa fenomena anak tidak sekolah saat ini sebagian besar merupakan sisa kasus dari tahun-tahun sebelumnya.
“Hari ini hampir tidak ada anak usia sekolah yang benar-benar tidak sekolah. Sebagian besar adalah lulusan SD atau SMP yang dulu tidak melanjutkan karena faktor ekonomi, pekerjaan, atau kondisi keluarga,” tuturnya.
Melalui program setaraan ini, Disdikpora Magetan berharap seluruh anak di Kabupaten Magetan dapat kembali mengakses pendidikan.
“Kita pastikan mereka yang terdata bisa kembali belajar, meski bukan di sekolah formal. Prinsipnya tidak ada anak Magetan yang tertinggal pendidikan,” pungkas Suwata.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang