MALANG, KOMPAS.com - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Yai Mim, bersama istrinya, Rosida Vignesvari mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Selasa (14/10/2025).
Kedatangan mereka sekitar pukul 11.55 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik terhadap Rosida sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan penistaan agama yang menimpa mereka.
Kasus ini bermula dari pembakaran sebuah sajadah edisi terbatas milik Rosida yang dibeli di Madinah, Arab Saudi, dan diklaim seharga 9.000 riyal atau setara Rp 29 juta.
Peristiwa pembakaran itu terjadi pada 16 September 2025 di area lahan yang hendak dibeli oleh Yai Mim, tepat di seberang kediamannya.
Baca juga: Istri Yai Mim Diperiksa Terkait Laporan Penistaan Agama di Mapolresta Malang Kota
Kuasa hukum istri Yai Mim, Fahrudin Umasugi mengatakan bahwa istri Yai Mim menjawab 24 pertanyaan dari penyidik.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, terungkap fakta baru.
Selain sajadah, sejumlah barang berharga milik kliennya turut hilang dalam insiden tersebut.
"Dalam BAP tadi baru terbuka, ada barang-barang pribadi klien kami yang hilang atau ikut terbakar (belum diketahui pasti)," ujar Fahrudin pada Selasa (14/10/2025).
Barang-barang yang hilang tersebut meliputi empat jam tangan yang salah satunya merek Rolex, emas seberat 210 gram, dan dua buah tasbih bernilai tinggi.
Barang-barang tersebut juga berada di lokasi saat mereka usai salat Istikharah. Total kerugian yang diderita kliennya ditaksir mencapai Rp 660 juta.
"Klien kami membawa barang-barang itu karena merasa kurang aman di rumah. Rencananya yang emas itu akan digunakan untuk sebuah proyek di Surabaya," kata Fahrudin.
Baca juga: Konflik Tetangga di Malang, Sahara Diperiksa 6 Jam dalam Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Yai Mim
Fahrudin Umasugi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan dua alat bukti utama kepada penyidik, yakni video berkaitan pembakaran sajadah dan nota-nota pembelian barang berharga yang hilang.
"Untuk bukti pelaku, sudah ada pengakuan di media sosial mengenai siapa yang melakukan pembakaran. Namun, detailnya tidak bisa kami jelaskan karena masuk ke ranah penyidikan," ucap Fahrudin.
Sementara itu, Yai Mim mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi saat ia dan istrinya usai melaksanakan salat Istikharah di lahan yang ditawarkan kepadanya.
Setelah salat, ia meninggalkan lokasi sejenak untuk membuat kopi di rumah dan kemudian berdiskusi dengan mahasiswa di sebuah kafe hingga dini hari.
"Saya kembali sekitar pukul 01.45 WIB dan mendapati sajadah sudah terbakar. Masih ada sisa api, namun barang-barang berharga di dalam tas istri saya sudah hilang," ucapnya.
Baca juga: Yai Mim Bawa 40 Bukti Video, Laporkan Akun TikTok Sahara Vibes atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Melalui pemeriksaan ini, Yai Mim berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kejadian tersebut dan mengungkap kebenaran di baliknya.
"Sajadah itu simbol agama, apa salahnya hingga harus dibakar?" kata Yai Mim.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang