MALANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menanggapi aksi penolakan para pengemudi angkutan kota (angkot) terhadap rencana operasional bus Transjatim.
Ia menilai reaksi tersebut sebagai dinamika yang wajar lantaran sosialisasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjadi penanggung jawab program belum dilakukan secara masif.
Baca juga: Rencana Pembukaan Transjatim Malang Raya Ditolak Sopir Angkot, Ini Kata Dishub
"Mengenai penolakan itu bagian dari hal yang wajar, dinamika. Apabila seseorang belum ada informasi lengkap, maka wajar itu ada istilah penolakan," ujar Widjaja Saleh Putra pada Minggu (21/9/2025).
Hal ini menanggapi adanya penolakan yang dilakukan Forum Komunikasi Paguyuban Angkot Kota Malang di gedung DPRD pada Senin (15/9/2025).
Widjaja mengakui bahwa sosialisasi terkait program Transjatim dari pihak Pemprov Jatim memang belum dilakukan secara masif dan terbuka. Ia menyebut, proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data oleh Dishub Provinsi Jawa Timur.
"Dari Transjatim (Dishub Jatim) itu belum melakukan sosialisasi secara masif, ya terbuka ya. Mereka masih melakukan sosialisasi, apa namanya, masih pengumpulan data begitu," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan wewenang penuh Pemprov Jatim, sehingga tanggung jawab sosialisasi berada di pundak mereka.
"Ya, karena itu programnya provinsi Jawa Timur," kata Widjaja.
Meskipun demikian, Dishub Kota Malang tidak tinggal diam. Widjaja menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki skema-skema internal hasil kajian untuk pengembangan transportasi publik di Kota Malang.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan rencana Transjatim dan memastikan adanya sinergi antara program provinsi dengan kebijakan di tingkat kota.
"Kita lihat perkembangannya nanti, penerapan Transjatim bagaimana, kami nanti ikutin. Karena kami juga sama-sama dengan angkutan kota juga sudah punya skema-skema hasil kajian kita," tambahnya.
Widjaja optimistis bahwa akan ada solusi terbaik dari polemik ini. Menurutnya, pembahasan mengenai teknis pelaksanaan dan kesepakatan dengan berbagai pihak, termasuk pengemudi angkot, masih terus berlangsung antara pemerintah kota dan provinsi.
"Soal bagaimana treatmentnya, bagaimana kesepakatannya, ini masih berlangsung terus dengan di provinsi Jawa Timur. Saya yakin Transjatim ini akan dapat solusi," pungkasnya.
Baca juga: Transjatim Koridor VII Lamongan-Paciran Diluncurkan Oktober, Ini Rute dan Waktu Tempuhnya
Sebelumnya diberitakan, rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mengoperasikan bus Trans Jatim salah satunya di Kota Malang mendapat penolakan keras dari para pengemudi angkutan kota (angkot).
Mereka menilai kebijakan ini akan mematikan total mata pencaharian yang selama ini sudah terhimpit oleh persaingan dengan transportasi online.
Forum Komunikasi Paguyuban Angkot Kota Malang, yang menaungi 15 jalur trayek, secara bulat menyuarakan penolakan ini.
Ketua Forum, Stefanus Hari Wahyudi, menyatakan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat ditawar. Dikatakannya, sikap tegas tersebut disampaikan langsung saat mereka mendatangi gedung DPRD Kota Malang pada Senin (15/9/2025) sore untuk memperjuangkan nasib mereka.
"Kami dari semua jalur sudah satu suara untuk menolak operasional Trans Jatim. Ini adalah harga mati," kata Stefanus, Selasa (16/9/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang