Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Polda Jatim soal Desakan Transparansi Data Penangkapan Pelaku Kerusuhan Akhir Agustus

Kompas.com, 19 September 2025, 14:53 WIB
Izzatun Najibah,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur (Jatim) memberikan respons soal desakan dari Ombudsman Jatim agar transparan dalam mengungkap data penangkapan terkait kerusuhan aksi akhir Agustus lalu.

Pekan lalu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin mengatakan, polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan aksi pada 29-31 Agustus 2025.

Ia tidak ingin ada malaadministrasi dalam penanganan kerusuhan aksi karena menurutnya polisi tidak mempublikasikan identitas yang ditangkap, termasuk statusnya sebagai saksi atau tersangka.

Baca juga: Polda Jatim Telusuri Dalang Penggerak Kerusuhan Aksi Akhir Agustus

Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar konferensi pers terkait kasus kerusuhan aksi sejak 1 September 2025.

Menurut dia, konferensi pers digelar saat itu dengan pertimbangan suasana lebih kondusif karena kerusuhan di sejumlah daerah mulai mereda pada 31 Agustus 2025.

“Kami bersama rekan-rekan stakeholder terkait lainnya sudah melakukan upaya untuk mengendalikan situasi dan kembali agar masyarakat dapat beraktivitas secara baik ya. Itu khususnya di hari Minggu,” kata Jules, Kamis (18/9/2025).

Jules bilang, sejumlah media dari berbagai kanal, baik nasional maupun lokal telah hadir dalam sesi konferensi pers pada 1 September 2025 itu. 

“Kami sudah menyampaikan ke rekan-rekan media ke TV sejak tanggal 1 September. Nah, barangkali mohon maaf, mungkin pada saat itu Ombudsman Jawa Timur tidak mengikuti,” katanya. 

Kemudian, konferensi pers penanganan kerusuhan aksi kembali digelar Polda Jatim di Kantor Polrestabes Surabaya pada Jumat (5/9/2025).

“Kami tetap melakukan upaya-upaya memberikan informasi kepada masyarakat dengan menggelar press conference di Polrestabes Surabaya,” ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Jateng Buka Posko Aduan Kekerasan Aksi Unjuk Rasa, Ini Nomor Aduannya

Pada tanggal tersebut, Polda Jatim mengungkap penetapan 33 tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan aksi, terutama pembakaran Gedung Grahadi dan Kantor Polsek Lakarsantri serta pos-pos polisi di Surabaya.

“Ini kami gelar secara terbuka. Jadi terkait dengan transparansi, barangkali juga pada saat tanggal 5 itu Ombudsman tidak berkantor barangkali ya. Jadi mohon maaf, kemungkinan karena ini ada miss sehingga tidak sempat disampaikan oleh Ombudsman ke kami,” ujarnya.

Kemudian, konferensi pers penanganan kerusuhan aksi digelar untuk ketiga kalinya di gedung Mapolda Jatim pada Kamis (18/9/2025) dipimpin oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

Konferensi pers tersebut mengungkap penangkapan pelaku saat aksi kericuhan terjadi di sejumlah daerah di Jatim mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Malang, Kediri, hingga Jember.

Baca juga: Kerugian akibat Aksi Anarkistis di Jatim Capai Rp 256 Miliar

Selama aksi tersebut, sebanyak 997 orang ditangkap dengan rincian 582 orang dewasa dan 415 anak di bawah umur.

Adapun 682 orang telah dipulangkan, sedangkan 315 lainnya menjalani proses hukum.

Pelaku yang dijadikan tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan peran masing-masing, mulai Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat, Pasal 173 tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, dan UU Darurat Pasal 1 Ayat 12 Tahun 1951 tentang penyimpanan senjata api tanpa hak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau