LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Indah Amperawati angkat bicara soal banyaknya temuan penjual minuman keras saat acara karnaval sound horeg.
Sebelumnya, Kepala Desa Bades Sahid mengamuk dan menangkap 4 orang penjual minuman keras saat acara karnaval di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Indah menyayangkan, karnaval rakyat yang seharusnya jadi ajang kreativitas warga harus dinodai dengan peredaran minuman keras.
Baca juga: Kades di Lumajang Mengamuk dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Namun, ia meyakini, tidak semua desa yang menggelar karnaval terdapat oknum penjual minuman keras.
"Tentu sangat disayangkan, tapi sepertinya tidak semua desa begitu (ada penjual minuman keras saat karnaval)," kata Indah kepada Kompas.com, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Teknisi Sound Horeg Tewas Tersengat Listrik Saat Karnaval di Banyuwangi
Indah mengimbau warga tidak lagi menjual minuman keras saat gelaran karnaval di mana pun diselenggarakan.
Sebab, peredaran minuman keras saat karnaval sudah dilarang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun surat edaran bersama yang dikeluarkan Pemprov Jatim bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya.
Menurutnya, panitia karnaval ke depannya harus selektif kepada para penjual yang ada di sekitar lokasi karnaval untuk mengantisipasi adanya penjual miras.
Tidak hanya kepada penjual, Indah juga mengimbau warganya untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut.
"Belajar dari kasus di Desa Bades Pasirian, Pemkab mengimbau setiap kegiatan karnaval dilarang ada jual beli minuman keras," tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang