Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar

Kompas.com, 8 September 2025, 18:06 WIB
Asip Agus Hasani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Blitar menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus perusakan dan penjarahan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Dengan demikian, total jumlah tersangka kasus tersebut kini menjadi 26 orang setelah sebelumnya sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun hampir separuh di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Selain bertambahnya jumlah tersangka, polisi mengungkapkan pengembalian belasan barang jarahan yang diambil para pelaku selama berlangsungnya penyerangan ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 14 tersangka baru kasus perusakan dan penjarahan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, di mana dua di antaranya merupakan anak di bawah umur.

“Total tersangka dan pelaku anak saat ini 26 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang tergolong dewasa dan sisanya masuk kategori anak di bawah umur,” kata Momon, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Kerugian akibat Perusakan DPRD Blitar Capai Rp 10 Miliar, Perbaikan Diusulkan Bertahap

Meski masuk kategori anak, kata Momon, sebanyak 11 dari 14 pelaku anak tetap ditahan dan hanya 3 di antaranya yang tidak ditahan karena berusia di bawah 13 tahun.

Momon menegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, pihaknya berpegang pada ketentuan yang diatur dalam sistem peradilan anak.

“Sebanyak 3 anak tidak kita tahan dan 11 anak kita titipkan ke Lapas Anak (LPKA) penahanannya,” ujar Momon.

Ia mengatakan bahwa proses perburuan para pelaku perusakan dan penjarahan masih terus dilakukan, sehingga terbuka kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah.

Selain penambahan jumlah tersangka, Polres Blitar menyita belasan barang bukti yang merupakan sebagian dari puluhan barang yang dicuri atau dijarah oleh massa perusuh.

Sejumlah barang inventarisasi Kantor DPRD Kabupaten Blitar itu, kata dia, antara lain berupa 2 unit APAR (alat pemadam api ringan), 1 unit layar monitor besar, 1 unit printer, 1 unit mouse, 1 unit keyboard komputer, 4 kursi ruang staf Sekretariat DPRD, dan lainnya.

Barang-barang tersebut, kata Momon, berhasil disita polisi dari operasi penangkapan terhadap para pelaku yang dilakukan dalam satu pekan terakhir.

Baca juga: DPRD Blitar Tanpa Pengamanan Polisi Ketika Dirusak dan Dijarah, Kapolres Ungkap Alasannya

Momon mengatakan bahwa dalam satu pekan terakhir, pihaknya menerima pengembalian sejumlah barang dari para pelaku.

Barang-barang tersebut, antara lain berupa 4 galon air mineral, 2 APAR, 1 set komputer, 1 unit kulkas, 1 alat pemotong rumput, dan 1 unit printer.

“Kami juga menerima pengembalian barang secara suka rela dari para terduga pelaku. Dan kami terus mengimbau kepada mereka yang mengambil barang-barang dari DPRD untuk dikembalikan ke kami,” tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau