Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB, Bupati Malang: Sudah Ada Aturannya, Bupati Tidak Boleh Menaikkan

Kompas.com, 18 Agustus 2025, 12:45 WIB
Imron Hakiki,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Bupati Malang, HM Sanusi memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Malang pada tahun 2025 ini.

Ia memastikan tarif PBB tetap mengacu pada Perda Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Tidak ada kenaikan, PBB kan ada aturannya. Sehingga Bupati tidak boleh serta merta menaikkan,” kata Sanusi saat ditemui, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Klaim Satu-satunya Daerah Berpihak pada Rakyat, Bupati Gianyar: PBB-P2 Naik 700 Persen Hanya untuk Pengusaha

Kalau pun ada kenaikan tarif PBB, lanjut Sanusi biasanya akibat kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sehingga otomatis berpengaruh pada nilai tariff NJOP.

“Kalau tanahnya sebelumnya kosong, kemudian ada bangunannya, tentu NJOP-nya akan naik. Sehingga tariff PBB-nya sekian persen dikali NJOP. Maka pastinya akan naik,” urainya.

Mengutip Perda Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 8, dasar pengenaan PBB-P2 di Kabupaten Malang ditetapkan paling rendah 20 persen dan paling tinggi 100 persen dari NJOP, setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak.

Baca juga: Warga Protes PBB Naik 1.000 Persen, Walkot Cirebon Malah Kasih Diskon 50 Persen

Selanjutnya, pada pasal 9 dirinci tarif dan cara perhitungan PBB-P2 Kabupaten Malang, di antaranya: untuk NJOP dengan nilai sampai dengan Rp 300 juta ditetapkan tarif sebesar 0,050 persen.

Untuk NJOP dengan nilai Rp 300 juta sampai dengan Rp 600 juta ditetapkan tarif sebesar 0,069 persen; dan untuk NJOP dengan nilai Rp 1.000.000.001 sampai dengan Rp 1,5 miliar ditetapkan tarif sebesar 0,107 persen.

Sementara itu, Sanusi menyebut bahwa peroleh pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang setiap tahunnya mencapai Rp 120-140 miliar.

Namun, anggaran yang kami kucurkan kepada masyarakat masing-masing Rp 10 miliar untuk setiap kecamatan.

“Kalau masing-masing Rp 10 miliar kali 33 kecamatan di Kabupaten Malang, berarti kan nilai anggaran yang kami kucurkan mencapai Rp 330 miliar per tahun. Artinya anggaran yang kami kembalikan kepada masyarakat lebih dari perolehan PAD Kabupaten Malang dari sektor PBB,” terang Sanusi.

Baca juga: Kemenko Polkam Awasi Kepala Daerah yang Naikkan PBB Seperti Bupati Pati

Anggaran Rp 10 miliar itu, lanjut Sanusi hanya khusus untuk sektor pembangunan fisik, seperti infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya.

“Sehingga kalau ada jalan rusak, kalau itu jalan K, maka segera kepala desa atau masyarakat melalui kecamatan, ajukan ke Pemkab, maka nanti akan kami bangun,” ujarnya.

Selain itu, Sanusi juga menegaskan Pemkab Malang juga menyedikan anggaran tersendiri untuk pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan.

Seperti pembangunan lembaga pendidikan dan kesehatan.

“Jadi kalau ditotal, anggaran yang kami kembalikan pada masyarakat hampir Rp 1 triliun per tahun,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau