Editor
PACITAN, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan ada 9.000 warga Jawa Timur yang menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online.
Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 53 miliar.
“Kita sudah dapatkan data dari PPATK yang kemudian disampaikan ke Kemensos dan kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Jatim. Menurut data yang diterima Dinsos ada 9.000 lebih penerima bansos yang dipakai untuk judi online. Nilainya Rp 53 miliar,” kata Khofifah saat menyalurkan bansos di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Karena Pinjol dan Judol, 1.121 Istri Gugat Suami di Pengadilan Semarang
Untuk itu, Khofifah kembali menekankan pesan bagi para penerima bantuan sosial di Jatim agar jangan sampai tergoda judi online.
Karena dampaknya agar sangat besar dan berdampak buruk di segala aspek.
“Nilainya besar. Itu kalau untuk UKM akan memberikan manfaat besar bagi penguatan dan pengembangan UKM di Jatim,” ujarnya.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Ungkap Modus Sindikat Penjualan Data Pribadi untuk Judol
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyalurkan bantuan sosial dengan total nilai Rp 6.257.837.700 yang terbagi dalam beberapa program bantuan.
Yaitu Bantuan sosial program keluarga harapan plus (PKH Plus) Rp 2.000.000 per tahun untuk 1.929 keluarga senilai Rp 3.858.000.000.
Bantuan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Rp 1.500.000 per tahun untuk 469 jiwa senilai 703.500.000 dan ada perluasan untuk 436 jiwa senilai 654.000.000.
Kemudian Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) untuk 102 jiwa yang masing-masing menerima Rp 3.600.000 yang total bantuan ASPD mencapai Rp 367.200.000.
Lalu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Buruh Rokok Lintas Wilayah untuk 13 jiwa yang setiap orang menerima Rp 1.325.900 per tahun dengan total PP Rp 17.236.700.
Serta tak ketinggalan bansos KIP PPKS JAWARA senilai Rp 33.000.000 untuk 11 jiwa masing-masing menerima Rp 3.000.000 per tahun.
Baca juga: Sindikat Judol di Sidoarjo Jual Data Pribadi WNI ke Taiwan, Kamboja dan Vietnam
Bantuan Alat Bantu Mobilitas Lansia dan Penyandang Disabilitas sebanyak 14 unit senilai Rp 57.901.000 dan Bantuan Operasional dan Tali Asih untuk Pilar-pilar sosial (SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, TKSK, dan TAGANA) senilai Rp 567.000.000 untuk 156 jiwa.
Selain itu juga disalurkan bantuan yang diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur yaitu Bantuan Program Pemberdayaan BUMDesa senilai Rp 300.000.000 untuk 3 Desa yang masing-masing desa menerima Rp 100.000.000.
Serta Bantuan Program Desa Berdaya senilai Rp 200.000.000 untuk 2 Desa, masing-masing menerima Rp 100.000.000.
Baca juga: Jual Ratusan Data Pribadi untuk Judol, 8 Orang Jadi Tersangka, Transaksi Capai Rp 5 Miliar