Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Setelah resmi mengeluarkan fatwa haram sound horeg, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) meminta agar pemerintah daerah mengeluarkan aturan tegas.
Aturan ini mengenai penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan hingga sanksi dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek termasuk norma agama.
Sebagai informasi, MUI Jatim menyatakan, fatwa haram sound horeg yang mengganggu ketertiban umum hingga menampilkan jogetan pria dan wanita pamer aurat sebagai pengiring.
Baca juga: Bupati Lumajang: Pengguna Sound Horeg Jangan Sampai Mengganggu Lingkungan
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Sholihin Hasan, mengatakan bahwa selain mengeluarkan fatwa hukum, pihaknya juga memberikan rekomendasi secara resmi kepada seluruh pihak termasuk pemerintah daerah.
"Kami meminta Pemprov Jawa Timur untuk menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten/kota agar segera membuat aturan sesuai kewenangannya," kata Sholihin, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, permintaan ini juga telah disampaikan kepada perwakilan Pemprov Jatim saat sidang fatwa dalam membahas fenomena sound horeg.
Agar terealisasi, permintaan ini pun dituliskan secara resmi.
"Sehingga, kami harap bisa melakukan langkah konkret," kata dia.
Selain kepada pemerintah daerah, dalam rekomendasi resmi, MUI Jatim juga meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak mengeluarkan legalitas berkaitan dengan sound horeg.
Termasuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebelum adanya komitmen perbaikan dan penyesuaian terkait aturan yang berlaku.
Di sisi lain, meminta kepada penyedia jasa, event organizer dan pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan sound horeg.
Hal ini agar bisa menjaga dan menghormati hak-hak orang lain, ketertiban umum serta norma-norma agama.
Lalu, mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memilah dan memilih hiburan yang positif, tidak membahayakan bagi dirinya.
Serta saling memahami, menghormati hak asasi orang lain dan tidak melanggar norma agama maupun aturan negara.
Sholihin juga berharap, masyarakat tetap menjaga kerukunan di tengah pro kontra fenomena sound horeg.