MALANG, KOMPAS.com - Praktik pungutan liar (pungli) oleh juru panggil penumpang (jupang) liar yang selama ini meresahkan sopir bus di Terminal Arjosari, Malang, akhirnya diberantas.
Pihak terminal memastikan tidak ada lagi ruang bagi para jupang liar tersebut untuk beroperasi setelah dilakukan penertiban intensif sejak akhir Juni 2025.
Baca juga: Lega Jupang Liar di Terminal Arjosari Ditertibkan, Penumpang: Suka Sebal kalau Dipaksa Naik Bus
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, mengambil langkah tegas untuk menertibkan jupang liar yang membebani para sopir bus.
Ia memastikan jupang liar yang selama ini menyasar sopir bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Arjosari, Malang, kini telah berakhir.
Sebelum penertiban, setiap sopir bus AKDP terpaksa mengeluarkan uang antara Rp 3.000 hingga Rp 10.000 untuk setiap jupang liar yang berhasil menaikkan penumpang.
"Jumlahnya variatif, tergantung berapa penumpang yang didapatkannya. Ada yang Rp 3.000, Rp 5.000, sampai Rp 10.000," kata Mega.
Mega menjelaskan, pungutan tersebut dibayarkan sesaat sebelum bus berangkat.
Dengan jumlah jupang liar yang sebelumnya bisa mencapai belasan hingga puluhan orang dan beroperasi dalam sistem sif.
Beban finansial yang ditanggung para sopir bus setiap harinya menjadi sangat signifikan.
"Bisa dibayangkan kalau sehari (satu bus) harus memberi berapa untuk jupang liar," tegasnya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihak Terminal Arjosari memulai menertibkan dan melakukan pendataan intensif sejak 22 Juni 2025.
Hasilnya, kini tidak ada lagi ruang bagi jupang liar untuk beroperasi di dalam area terminal.
"Jupang liar sudah hampir tidak ada, bahkan saya pastikan tidak ada lagi. Saat ini, semua jupang dan mandor yang ada di dalam terminal adalah resmi dari perusahaan otobus (PO) dan dapat dibuktikan melalui surat tugas," jelas Mega.
Menurutnya, penertiban ini merupakan langkah untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang lebih teratur dan profesional.
"Fokus saya menertibkan mandor dan jupang adalah agar pelayanan di dalam terminal bisa lebih maksimal dan terarah," ujarnya.
Baca juga: Tiga Terduga Pengeroyok Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang Diamankan, Mandor Jupang Diburu
Saat ini, terdapat 45 jupang dan mandor resmi yang terdata dari berbagai PO.
Sebagai identitas, mereka telah dibekali kartu pengenal dari perusahaannya masing-masing.
Ke depan, pihak terminal juga telah meminta perusahaan untuk menyediakan identitas yang lebih mudah dikenali publik, seperti rompi khusus.
"Sudah saya minta, masih butuh waktu," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang