Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KONI Bangkalan Laporkan Kontingen Cabor IBCA MMA Malang ke PB Porprov Jatim IX

Kompas.com, 25 Juni 2025, 21:30 WIB
Yulian Isna Sri Astuti,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Dugaan pelanggaran terjadi dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX pada cabang olahraga (cabor) Indonesia bela diri campuran amatir-mixed martial arts (IBCA MMA) yang digelar di GOR Kanjuruhan Malang, Selasa (24/6/2025) kemarin.

Kini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangkalan resmi membuat laporan ke Pengurus Besar (PB) Porprov Jatim IX atas dugaan pelanggaran itu. 

Ketua KONI Bangkalan, Moch Fauzan Jakfar mengatakan, laporan itu resmi dikirim ke PB Porprov Jatim IX setelah terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim IBCA MMA Kota Malang.

"Ada beberapa pelanggaran, yakni tim official Kota Malang masuk ke arena pentagon sebelum pertandingan selesai, hal itu termasuk pelanggaran tata tertib dalam pertandingan," ungkapnya, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Emil Dardak: Kirab Obor Porprov Jatim 2025 Jadi Simbol Persatuan dan Harapan Baru

Menurutnya, sesuai dengan peraturan Technical Handbook (THB) IBCA MMA pasal 10, seharusnya tim dari Kota Malang mendapatkan sanksi berupa diskualifikasi karena sudah menerobos arena pertandingan dan membuat kekisruhan di tempat itu.

"Namun, hingga saat ini sanksi tidak kunjung diberikan," katanya. 

Selain itu, pelanggaran lain, yakni atlet cabor IBCA MMA Kota Malang melakukan pemukulan di bagian belakang kepala.

"Hal itu jelas dilarang dalam peraturan IBCA MMA," ucapnya. 

Akibatnya, KONI Bangkalan resmi membuat laporan yang berisi protes itu ke PB Porprov Jatim lX.

Pihaknya berharap, PB Porprov Jatim IX dan dewan hakim PB Porprov bisa meninjau ulang hasil pertandingan secara objektif.

"Kami berharap kontingen Kota Malang diberikan sanksi yang sesuai dan menindak tegas wasit yang sudah bersikap tidak netral," katanya.

Baca juga: Emosi Tinggi Picu Kericuhan Laga Sepak Bola Porprov Jatim 2025

Sementara itu, Ketua Pantia Pelaksana (Panpel) Cabor MMA, Ahmad Ansori membenarkan adanya kisruh yang dilakukan oleh tim resmi Kota Malang.

Ia mengatakan, hal itu terjadi saat pertandingan IBCA MMA kategori putri antara Kabupaten Bangkalan melawan Kota Malang, pada Selasa (24/6/2025) kemarin.

"Jadi tim dari Kota Malang masuk ke arena pentagon. Pertandingan belum dinyatakan selesai, mereka mendobrak masuk ke dalam arena saat wasit belum menentukan siapa pemenangnya," ujarnya. 

Ia mengatakan, sesuai aturan pada panduan teknis atau Technical Handbook (THB) pasal 10, apabila salah satu tim melakukan kekisruhan, akan didiskualifikasi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau