TUBAN, KOMPAS.com - Sebanyak 35 unit sepeda motor dengan spesifikasi tidak sesuai standar diamankan petugas Kepolisian Resor (Polres) Tuban di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Penangkapan ini dilakukan saat polisi sedang melakukan patroli pada Minggu (15/6/2025).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Tuban, AKP J Mintoro, menjelaskan bahwa saat patroli, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan balap liar.
"Puluhan sepeda motor yang tidak sesuai standar yang digunakan untuk balap liar tersebut langsung diamankan petugas dan dibawa menuju Mapolres Tuban," ungkapnya.
Baca juga: Terjaring Razia Balap Liar, Remaja di Lumajang Menangis hingga Kencing di Celana
Menurut Mintoro, sebanyak 35 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar tersebut diamankan dari lokasi balap liar.
Ia menambahkan bahwa aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda ini mengganggu keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Penertiban balap liar tersebut merupakan bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya," ujarnya.
Baca juga: Razia Balap Liar di Kota Pasuruan, 38 Remaja dan 23 Motor Diamankan
Untuk mencegah terulangnya aksi balap liar di wilayah Tuban, Polres Tuban berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar.
Mintoro juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Orang tua juga seharusnya terus mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang