SUMENEP, KOMPAS.com - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali angkat bicara terkait kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di wilayah yang dipimpinnya, Rabu (21/5/2025).
Orang nomor satu di Sumenep ini kembali berkomentar setelah dirinya dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Indonesia, Maruarar Sirait, pada 15 Mei 2025.
Kepada Kompas.com, bupati dua periode ini menyatakan bahwa pihaknya ikut mendukung pengungkapan kasus korupsi BSPS yang saat ini masuk proses penyelidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Baca juga: Kasus Korupsi BSPS Sumenep Diambil Alih Kejati Jatim, Kenapa?
Secara teknis, Pemkab Sumenep meminta pihak kecamatan untuk mengkoordinasi para penerima program BSPS dan kepala desa (Kades) yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Kejati Jawa Timur.
"Panggilan (Kejati) kita fasilitasi semuanya. Sampaikan saja, kok bisa terjadi seperti ini, kenapa?" ujarnya.
Baca juga: Dinilai Tidak Transparan dalam Kasus Korupsi BSPS, Warga Demo Kejari Sumenep
"Kita suruh antar saja agar lebih cepat. Penerima, yang dipanggil untuk diperiksa, suruh antar saja, ditemani camat kemarin, agar lebih cepat," tambahnya.
Pernyataan bupati merujuk pada Camat Pulau Raas, Subiyakto, yang mengantar sekitar 20 warga penerima BSPS ke kantor Kejari Sumenep saat akan dimintai keterangan oleh penyidik pada tanggal 19 Mei 2025
Pelibatan pihak kecamatan, menurut Fauzi, juga merupakan upaya untuk meminimalisasi isu BSPS yang terus berkembang.
"Agar isunya (BSPS) tidak kemana-mana," harapnya.
Bupati juga berdalih, pelibatan pihak kecamatan dalam pengungkapan kasus korupsi BSPS juga untuk mempercepat dan mempermudah proses pengumpulan keterangan dari penerima dan Kades.