SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur kembali menggeledah gudang Sentoso Seal, perusahaan milik Jan Hwa Diana, di Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (16/5/2025).
Melalui pantauan Kompas.com, tim penyidik dari Subdit IV Renakta Polda Jatim dan tim Labfor tiba di gudang Sentoso Seal pukul 15.30 WIB.
Di antara petugas yang hadir, terlihat seorang perempuan diduga saksi, Veronika, ikut dalam penggeledahan masuk ke dalam gudang itu.
Tim penyidik melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam dan baru keluar dari gudang pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Geledah Sentoso Seal Milik Diana, Polda Jatim Temukan Ijazah Eks Karyawan
Terlihat beberapa barang bukti diambil dari dalam gudang.
Kepala Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Jatim, Kompol Dhany Rahadian Basuki, mengatakan, barang bukti yang diambil berupa server dan rekaman CCTV.
“Kebanyakan sih server. Kita fokusnya tadi cuma ngambil itu aja, karena kemarin kami kesulitan karena enggak bawa ahli,” katanya pada Jumat (16/5/2025).
Namun, Dhany tak menjelaskan lebih lanjut perihal keterkaitan barang bukti yang disita dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
“Nanti kan kita analisis lagi kita buka,” imbuhnya.
Untuk memperkuat temuan barang bukti tindak pidana, tim penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bekerja sama dengan tim Laboratorium Forensik.
“Hari ini kami bawa anggota dari bidlabfor Polda Jatim,” bebernya.
Tidak hanya gudang UD Sentoso Seal, Dhany menegaskan bahwa tim penyidik juga menggeledah beberapa titik lainnya, termasuk kediaman Jan Hwa Diana dan Handy, pemilik UD Sentoso Seal.
“Nanti kita analisis lagi. Kemarin kita menggeledah empat titik,” pungkasnya.
Diketahui, Sentoso Seal dilaporkan puluhan mantan karyawannya ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan ijazah, penipuan, dan penghilangan barang.
Para karyawan melaporkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, dan suaminya, Handy Soenarjo, serta salah satu stafnya, Veronika.