SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengumpulkan seluruh mobil dinas menjelang Idul Fitri, kecuali yang masih digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan mobil dinas tersebut harus dikumpulkan sebelum Jumat (28/3/2025). Sedangkan untuk kendaraan operasional masih dimanfaatkan.
"Mobil dinas ASN akan dikumpulkan sebelum tanggal 28 Maret 2025, kecuali yang bersifat operasional," kata Eri ketika berada di Balai Kota Surabaya, Sabtu (15/3/2025).
Eri menyebut mobil operasional masih digunakan dalam periode 28 Maret sampai 7 April 2025 mendatang. Sebab, dimanfaatkan untuk kendaraan pengamanan selama liburan Lebaran.
"Jadi yang tidak diperbolehkan itu adalah mobil dinas yang digunakan bukan untuk operasional di dalam kota, tapi digunakan untuk mudik ke luar kota," ujar Eri.
Baca juga: Pramono Siapkan Sanksi bagi ASN yang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Nantinya, kata Eri, mobil dinas tersebut akan dikumpulkan di beberapa lokasi, seperti Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola. Kemudian, sejumlah petugas bakal melakukan sistem presensi.
Eri mengungkapkan presensi itu untuk memastikan kendaraan tidak dibawa ke luar Surabaya.
Selain itu, guna menghindari penyalahgunaan mobil dinas dengan penggantian pelat nomor.
"Mobil seperti tahun-tahun kemarin akan masuk di parkiran Balai Kota dan beberapa tempat lain. Dan mobil operasional di Kota Surabaya setiap hari juga harus diabsen," ujar dia.
Dengan demikian, lanjut dia, para ASN yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi akan menerima sanksi. Namun, Eri tak menyebut secara detail hukuman yang diberikan.
"Dari tahun sebelumnya sampai saya menjabat hari ini, tidak pernah ada. Karena ASN itu harus memberikan contoh, jika ada yang melanggar, maka sanksi terberat yang diberikan kepada ASN," tutup dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang