SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur (Jatim) melaksanakan pengawasan ketat terhadap aktivitas lalu lintas melalui Operasi Cipta Kondisi 2025 yang dimulai hari ini, Senin (10/2/2025) dan akan berlangsung selama dua pekan hingga Minggu (23/2/2025).
Operasi ini resmi dibuka dengan apel yang dipimpin oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce, di Mapolda Jawa Timur pada pagi hari ini.
“Selama 14 hari ke depan akan ada perhatian ekstra tentunya di bidang lalu lintas menjelang Operasi Ketupat,” ungkap Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin.
Baca juga: 10 Tahun Ditelantarkan, Anak di Sidoarjo Laporkan Ayah ke Polda Jatim
Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, Polda Jatim menerjunkan sebanyak 4.448 personel kepolisian yang akan disebar ke seluruh wilayah di Jawa Timur.
Komarudin menekankan pentingnya fokus pada pengguna jalan selama operasi ini.
“Oleh karena itu, selama operasi ke depan kita akan gelar kekuatan dengan memfokuskan perhatian kepada pengguna jalan,” ucapnya.
Polda Jatim juga berencana melakukan sosialisasi secara intensif untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.
“Kami juga akan melakukan penegakan, dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Jatim akan melaksanakan edukasi, penjagaan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah.
Baca juga: Massa Gelar Aksi di Depan Markas Polda Jatim, Sebut Jokowi Terlibat Banyak Kasus Korupsi
Target utama operasi ini mencakup pengguna jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, pelanggar lampu merah, pengguna helm yang tidak sesuai, serta kendaraan dengan knalpot yang tidak memenuhi standar.
“Target operasi yang kita sasar diantaranya para pengguna jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, melanggar traffic light, pengguna helm, knalpot yang tidak sesuai dengan standar,” imbuh Kombes Pol Komarudin.
Selain itu, pengguna jalan yang berusia di bawah 17 tahun juga akan menjadi fokus penindakan.
Komarudin menekankan bahwa keberadaan pengendara di bawah umur saat ini menjadi perhatian khusus.
“Kemudian, dengan usia di bawah umur saat ini menjadi pemandangan di tengah kami yang akan menjadi salah satu target yang akan kita fokuskan,” ungkapnya.
Baca juga: Polda Jatim Belum Temukan Keterlibatan Kerabat Tersangka Mutilasi Mayat dalam Koper
Komarudin berharap, melalui Operasi Cipta Kondisi ini, masyarakat akan lebih mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
“Tentu 14 hari ke depan harapan kami akan ada perubahan perilaku berkendara di tengah masyarakat sehingga sesuai dengan konsep cipta kondisi, operasi ketupat ini juga akan kami lakukan,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang