PASURUAN, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Kota Pasuruan mengaku senang atas pembatalan larangan bagi warung menjual elpiji 3 kilogram.
Sebab, dengan kembali diperbolehkannya pengecer menjual elpiji 3 kg, warga tak perlu repot-repot ke pangkalan.
"Ya syukurlah kalau Pak Prabowo sudah membatalkan larangan toko menjual, biar kami bisa jualan dengan lancar. Terima kasih Pak Prabowo," ujar Tekad, penjual bakso di alun-alun Kota Pasuruan, Selasa (04/02/2025).
Baca juga: Bahlil Pertimbangkan Setiap RW Punya Sub-Pangkalan Elpiji 3 Kg
Tekad mengatakan, selama ini, dalam sehari ia membutuhkan satu tabung elpiji 3 kg untuk memasak daging, kuah, hingga menghangatkan baksonya sampai malam.
"Lah kalau elpiji habisnya pas malam, beli di pangkalan sudah tutup. Di warung tetangga kan masih buka, tinggal tok-tok saja kalau tutup," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Imam Cimol, PKL yang biasa menjual kue kerak.
Dalam sehari, kebutuhan elpiji untuk dua gerobaknya sekitar 6 tabung elpiji karena buka mulai pagi hingga larut malam.
Sementara itu, jumlah PKL di sekitar alun-alun Kota Pasuruan lebih dari 100 gerobak.
Sebagian menjual makanan siap saji dan membutuhkan elpiji 3 kg, mulai dari penjual nasi goreng, bakso, mi goreng, cilok, hingga makanan goreng lainnya.
"Enak beli di warung daripada pangkalan. Meski harus harganya sedikit mahal, tapi lebih mudah didapatkan," katanya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, penjualan elpiji 3 kg di warung atau toko kelontong masih normal.
Sejumlah konsumen tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan meski sejak tanggal 1 Februari 2025 ada larangan menjual elpiji 3 kg untuk warung atau toko kelontong.
Rata-rata elpiji dijual Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per tabung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang