Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Indikasi Korupsi, Pujasera Kapal Majapahit di Mojokerto Disegel Jaksa

Kompas.com, 23 Januari 2025, 07:59 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Proyek pembangunan pujasera berbentuk Kapal Majapahit di kawasan Taman Bahari Majapahit (TBM) disegel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Bangunan yang disegel sejak 13 Januari 2025 tersebut berada di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto Tezar Rachadian Eryanza mengatakan, penyegelan terhadap bangunan yang selesai dibangun pada Desember 2023 itu merupakan tindak lanjut dari dugaan adanya korupsi.

Baca juga: Ledakan di Mojokerto, Polisi Belum Simpulkan Apakah Elpiji atau Bahan Peledak Pemicunya

Ia mengungkapkan, berawal dari adanya pengaduan masyarakat, Kejaksaan menggelar penyelidikan yang kemudian diikuti dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (sprindik) pada 18 Agustus 2024.

“Kami segel setelah ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan proyek Kapal Majapahit ini,” kata Tezar saat ditemui di kantornya, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Bicara Kode Etik, Status Aipda Maryudi Masih Saksi dalam Ledakan di Mojokerto

Tezar menjelaskan, proyek pembangunan pujasera berbentuk Kapal Majapahit itu merupakan proyek yang dilaksanakan pada 2023 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.

Pembiayaan dari proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2023.

Menurut Tezar, hasil investigasi dan penyidikan, ditemukan adanya kejanggalan pada proyek pembangunan pujasera Kapal Majapahit.

Kejanggalan tersebut antara lain pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan, pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) hingga dugaan pelanggaran administrasi.

Tezar menjelaskan, pihaknya fokus pada pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara karena bangunan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

“Kalau melihat rencana (desain) awal tidak seperti itu. Dilihat dari strukturnya, ada beton yang pecah, tidak sesuai spektek,” ujar Tezar.

“Ada material yang diubah, ada bahan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Intinya Itu permasalahannya,” lanjut dia.

Dalam menangani kasus tersebut, kata Tezar, penyidik dari Kejari Kota Mojokerto telah menerjunkan tim ahli konstruksi, serta memeriksa 40 orang saksi.

Selain itu, penyidik juga mengumpulkan berbagai alat bukti, antara lain berupa dokumen pengadaan barang, kontrak pelaksanaan proyek, hingga laporan progres pengerjaan, serta desain proyek.

Adapun untuk menghitung potensi kerugian negara, Kejari Kota Mojokerto menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk melakukan audit.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau