Salin Artikel

Ada Indikasi Korupsi, Pujasera Kapal Majapahit di Mojokerto Disegel Jaksa

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Proyek pembangunan pujasera berbentuk Kapal Majapahit di kawasan Taman Bahari Majapahit (TBM) disegel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Bangunan yang disegel sejak 13 Januari 2025 tersebut berada di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Kasi Pidsus Kejari Kota Mojokerto Tezar Rachadian Eryanza mengatakan, penyegelan terhadap bangunan yang selesai dibangun pada Desember 2023 itu merupakan tindak lanjut dari dugaan adanya korupsi.

Ia mengungkapkan, berawal dari adanya pengaduan masyarakat, Kejaksaan menggelar penyelidikan yang kemudian diikuti dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (sprindik) pada 18 Agustus 2024.

“Kami segel setelah ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan proyek Kapal Majapahit ini,” kata Tezar saat ditemui di kantornya, Rabu (22/1/2025).

Tezar menjelaskan, proyek pembangunan pujasera berbentuk Kapal Majapahit itu merupakan proyek yang dilaksanakan pada 2023 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.

Pembiayaan dari proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2023.

Menurut Tezar, hasil investigasi dan penyidikan, ditemukan adanya kejanggalan pada proyek pembangunan pujasera Kapal Majapahit.

Kejanggalan tersebut antara lain pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan, pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) hingga dugaan pelanggaran administrasi.

Tezar menjelaskan, pihaknya fokus pada pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara karena bangunan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

“Kalau melihat rencana (desain) awal tidak seperti itu. Dilihat dari strukturnya, ada beton yang pecah, tidak sesuai spektek,” ujar Tezar.

“Ada material yang diubah, ada bahan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Intinya Itu permasalahannya,” lanjut dia.

Dalam menangani kasus tersebut, kata Tezar, penyidik dari Kejari Kota Mojokerto telah menerjunkan tim ahli konstruksi, serta memeriksa 40 orang saksi.

Selain itu, penyidik juga mengumpulkan berbagai alat bukti, antara lain berupa dokumen pengadaan barang, kontrak pelaksanaan proyek, hingga laporan progres pengerjaan, serta desain proyek.

Adapun untuk menghitung potensi kerugian negara, Kejari Kota Mojokerto menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur untuk melakukan audit.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/23/075927978/ada-indikasi-korupsi-pujasera-kapal-majapahit-di-mojokerto-disegel-jaksa

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com