TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memutuskan menutup sementara operasional pasar hewan selama 16 hari sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), terutama pada sapi.
Penutupan tersebut dimulai pada Jumat (10/1/2025) hingga 25 Januari 2025.
Sejak awal November 2024 hingga Januari 2025, tercatat sekitar 86 ekor sapi di Kabupaten Tulungagung terinfeksi PMK.
Baca juga: Cegah PMK Meluas, Semua Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup 2 Pekan
Dari jumlah tersebut, enam ekor sapi terpaksa dipotong dan tiga ekor lainnya mati.
"Selebihnya ada yang sudah sembuh dan ada yang masih dalam masa pemulihan," ujar Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung, Tutus Sumaryani.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, pemerintah setempat juga melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh pasar hewan di wilayah Tulungagung.
Proses penyemprotan dimulai dari pasar hewan terpadu dan akan dilakukan secara berkala di pasar hewan lainnya.
"Penyemprotan akan dilakukan rutin sepekan sekali," ujar Tutus.
Baca juga: PMK Serang 421 Sapi di Jombang, 19 Mati dan 61 Disembelih
Ia mengharapkan, dengan dilakukan penyemprotan desinfektan secara menyeluruh, virus penyebab wabah PMK dapat dimatikan.
"Harapannya setelah disinfeksi ini, bisa mematikan virus penyebab penyakit mulut dan kuku," tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kondisi pasar hewan dapat kembali normal dan bebas dari virus saat dibuka kembali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang