SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat terkait instruksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta penghapusan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, pihaknya hanya menunggu petunjuk teknis mengenai hal tersebut.
"Kita tunggu dulu, yang sabar. Jadi kalau kita sudah disiapkan kayak apa pun kan nanti juknis-nya kayak apa, kan harus mengikuti," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (6/12/2024).
Eri menjelaskan, sistem PPDB jalur zonasi mengurangi persaingan dalam mengejar nilai akademis untuk masuk ke sekolah favorit.
Baca juga: Zonasi Pendaftaran Siswa Baru Tunggu Keputusan Sidang Kabinet
Menurut dia, semua siswa berpeluang masuk sekolah negeri jika lokasi rumah mereka dekat dengan sekolah tersebut.
"Maka tidak ada persaingan. Akhirnya (murid) pintar nggak pintar, nggak mau belajar, nah akhirnya ada image seperti itu, yang penting rumahnya dekat itu (siswa) bisa masuk," kata dia.
Eri juga mengungkapkan, ia menerima keluhan dari seorang wali murid yang merasa anaknya yang belajar giat tetap gagal mendapatkan kursi di sekolah negeri favorit, karena jarak rumah yang jauh.
"Kemarin ada yang menyampaikan (keluhan) itu, nah itu plus minus yang saya sampaikan. Kemudian ada juga siswa yang sudah merasa belajar dengan baik tapi tidak bisa masuk," ucap dia.
Lebih lanjut, Eri mengungkapkan adanya praktik tidak etis di kalangan orangtua yang memindahkan kartu keluarga (KK) anaknya untuk mendapatkan akses ke sekolah negeri.
Sebagai respons, ia menurunkan kuota penerimaan dari 50 persen menjadi 35 persen.
"Kita berharapnya sekolah tidak lagi diisi anak yang pokoknya dekat sama sekolah. Kalau ada zonasi lakukan dengan jujur, jangan sampai pindah KK dan tetap ada persaingan nilai," tegas dia.
Baca juga: Dilema Sistem Zonasi: Pemerataan atau Pembatasan Akses Bersekolah
Saat ini, Eri masih menunggu keputusan terkait penerapan penghapusan sistem zonasi dalam PPDB yang sedang dibahas.
Ia menegaskan akan mengikuti setiap petunjuk dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Wakil Presiden meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB.
Permintaan tersebut disampaikan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).
"Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan’," ujar Gibran.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang