KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, memeriksa dua mantan kepala cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan.
Pemeriksaan ini untuk mengungkap dugaan penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa kedua mantan kepala Cabdindik tersebut adalah Lena dan Nurhadi.
“Keduanya dipanggil Kejari sebagai saksi atas kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo,” ujarnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Ponorogo pada Kamis (5/12/2024).
Baca juga: Kasus Korupsi Dana BOS di Ponorogo, Kejari Amankan 7 Bus, 2 Mobil Avanza, 1 Pajero
Agung menambahkan, selain dua mantan kepala Cabdindik, ada satu saksi lain juga diperiksa, meskipun ia enggan menyebutkan identitas orang tersebut.
“Sebenarnya kami ada pemeriksaan untuk tiga orang saksi, jadi ada mantan kepala cabang dinas pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan itu dua orang, satunya belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.
Pemanggilan dua mantan kepala Cabdindik dan satu saksi lainnya dilakukan karena penyidik ingin menggali informasi lebih mendalam terkait apakah SMK swasta mendapatkan alokasi dana BOS dari provinsi.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah sekolah SMK swasta mendapat alokasi dana BOS dari provinsi,” pungkas Agung.
Baca juga: Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK 2 PGRI
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ponorogo telah melakukan penggeledahan di SMK 2 PGRI Ponorogo, Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan, serta kantor salah satu penyedia alat tulis kantor (ATK) dalam dugaan kasus penyimpangan dana BOS dari tahun 2019 hingga 2024.
Selama lima tahun, dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Pihak Kejari Ponorogo juga telah menyita tujuh bus serta tiga kendaraan yang merupakan milik PT Alvaro.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang