KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Sugino, mengatakan pihaknya akan lebih tegas mengawasi jalannya debat kedua dan ketiga Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
"Ya. Kami akan evaluasi dan perbaiki pengawasan selama debat yang masih tersisa, kedua dan ketiga nanti," kata Sugino kepada awak media, Jumat (25/10/2024).
Ia pun menawarkan opsi larangan bagi pasangan calon kepala daerah membawa catatan selama debat Pilkada kedua yang akan berlangsung 4 November 2024.
Baca juga: Rijanto Kecewa Petahana Bawa Contekan dalam Debat Pilkada Blitar
“Intinya sebenarnya kesepakatan dari kedua paslon (pasangan calon). Tapi nanti akan kami buka opsi larangan paslon bawa catatan,” ujarnya.
Meski demikian, kata Sugino, sebenarnya tidak ada ketentuan baku dalam debat apakah pasangan calon dilarang atau diperbolehkan membawa catatan.
Ketentuan dalam debat, lanjutnya, didasarkan pada kesepakatan antarpaslon yang akan berdebat melalui perwakilan mereka (LO).
“Kalau disepakati paslon sama sekali tidak boleh bawa kertas dan pulpen ya tidak apa-apa,” tambahnya.
Ratusan orang yang menamakan diri GASAK KPU menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Kamis (24/10/2024).
Mereka memprotes kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut karena dinilai bersikap tidak netral pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Blitar Sebut BPD Boleh Berpihak dalam Pilkada
Koordinator aksi, Jaka Prasetya, menyorot sejumlah peristiwa yang ia klaim sebagai bukti ketidaknetralan KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar.
Sorotan itu termasuk diamnya KPU saat calon bupati petahana, Rini Syarifah, membawa tiga lembar kertas berisi data-data capaian pembangunan.
Jaka juga menyebut ketidaknetralan KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar terlihat pada penyikapan terhadap hasil survei LSI Denny JA di mana paslon Rijanto-Beky unggul dengan tingkat elektabilitas 55 persen.
“Masih ada beberapa catatan dugaan KPU dan Bawaslu tidak netral. Catatan ini dilaporkan masyarakat kepada kami,” ujar Jaka.
Pada debat pertama Pilkada Kabupaten Blitar 2024 yang berlangsung Jumat, 18 Oktober 2024 lalu, Rini Syarifah terlihat membawa beberapa lembar kertas dan membacanya di hampir sepanjang kesempatan memberikan tanggapan selama debat.
Usai berlangsungnya debat, Rijanto mengungkapkan kekecewaannya lantaran KPU tidak mengambil tindakan apa pun meski telah disepakati setiap pasangan calon dilarang membawa catatan berisi data.
Baca juga: Satu Anggota Tak Dapat Kursi di AKD DPRD Kota Blitar, F-PAN Merasa Dikhianati PKB
Pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024 ini, Rini Syarifah, Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, menggandeng mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur, Abdul Ghoni, sebagai calon wakil bupati.
Pasangan nomor urut 02 ini akan menghadapi pasangan calon bupati Rijanto dan wakil bupati Beky Herdihansah.
Rijanto, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Blitar, adalah Bupati Blitar periode 2016-2020. Sedangkan Beky adalah pengusaha pakan ayam yang disebut sebagai crazy rich Blitar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang