Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Didemo soal Netralitas, KPU Berjanji Lebih Tegas Awasi Debat Pilkada Kabupaten Blitar

Kompas.com, 25 Oktober 2024, 13:02 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Sugino, mengatakan pihaknya akan lebih tegas mengawasi jalannya debat kedua dan ketiga Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

"Ya. Kami akan evaluasi dan perbaiki pengawasan selama debat yang masih tersisa, kedua dan ketiga nanti," kata Sugino kepada awak media, Jumat (25/10/2024).

Ia pun menawarkan opsi larangan bagi pasangan calon kepala daerah membawa catatan selama debat Pilkada kedua yang akan berlangsung 4 November 2024.

Baca juga: Rijanto Kecewa Petahana Bawa Contekan dalam Debat Pilkada Blitar

“Intinya sebenarnya kesepakatan dari kedua paslon (pasangan calon). Tapi nanti akan kami buka opsi larangan paslon bawa catatan,” ujarnya.

Meski demikian, kata Sugino, sebenarnya tidak ada ketentuan baku dalam debat apakah pasangan calon dilarang atau diperbolehkan membawa catatan.

Ketentuan dalam debat, lanjutnya, didasarkan pada kesepakatan antarpaslon yang akan berdebat melalui perwakilan mereka (LO).

“Kalau disepakati paslon sama sekali tidak boleh bawa kertas dan pulpen ya tidak apa-apa,” tambahnya.

Ratusan orang yang menamakan diri GASAK KPU menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Kamis (24/10/2024).

Mereka memprotes kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut karena dinilai bersikap tidak netral pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Blitar Sebut BPD Boleh Berpihak dalam Pilkada

Koordinator aksi, Jaka Prasetya, menyorot sejumlah peristiwa yang ia klaim sebagai bukti ketidaknetralan KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar.

Sorotan itu termasuk diamnya KPU saat calon bupati petahana, Rini Syarifah, membawa tiga lembar kertas berisi data-data capaian pembangunan.

Jaka juga menyebut ketidaknetralan KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar terlihat pada penyikapan terhadap hasil survei LSI Denny JA di mana paslon Rijanto-Beky unggul dengan tingkat elektabilitas 55 persen.

“Masih ada beberapa catatan dugaan KPU dan Bawaslu tidak netral. Catatan ini dilaporkan masyarakat kepada kami,” ujar Jaka.

Pada debat pertama Pilkada Kabupaten Blitar 2024 yang berlangsung Jumat, 18 Oktober 2024 lalu, Rini Syarifah terlihat membawa beberapa lembar kertas dan membacanya di hampir sepanjang kesempatan memberikan tanggapan selama debat.

Usai berlangsungnya debat, Rijanto mengungkapkan kekecewaannya lantaran KPU tidak mengambil tindakan apa pun meski telah disepakati setiap pasangan calon dilarang membawa catatan berisi data.

Baca juga: Satu Anggota Tak Dapat Kursi di AKD DPRD Kota Blitar, F-PAN Merasa Dikhianati PKB

Pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024 ini, Rini Syarifah, Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar, menggandeng mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur, Abdul Ghoni, sebagai calon wakil bupati.

Pasangan nomor urut 02 ini akan menghadapi pasangan calon bupati Rijanto dan wakil bupati Beky Herdihansah.

Rijanto, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Blitar, adalah Bupati Blitar periode 2016-2020. Sedangkan Beky adalah pengusaha pakan ayam yang disebut sebagai crazy rich Blitar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau