BANGKALAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan serangkaian upaya penyelundupan narkotika dalam beberapa pekan terakhir di bulan September 2024.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, selama periode tersebut, BNN mengungkap empat kasus narkotika, dan menangkap 10 tersangka.
"Barang bukti yang diamankan atau disita meliputi 10,12 kilogram sabu, 1,3 kilogram ganja, dan 1.880 butir ekstasi," kata Awang di Pendopo Agung Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (15/10/2024).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Noṃor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Rekan Terpidana Mati Pengendali Jaringan Narkoba Indonesia-Malaysia Masih Buron
Menurut dia, pengungkapan empat kasus narkoba tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional.
Pertama, jaringan internasional Malaysia-Pontianak-Madura, kedua jaringan internasional Malaysia-Madura, ketiga jaringan Madura-Malang, dan jarirangan Medan-Situbondo.
Awang mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim BNN Provinsi Jawa Timur mengangkap seorang pria berinisial IM di Desa Sanggra Agung, Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024).
IM kedapatan membawa 7,95 kg sabu dan 1.880 butir ekstasi dalam kopernya.
Berdasarkan pengakuan IM, narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang menyewa kamar di sebuah hotel di Surabaya.
"Pada 23 September, tim gabungan menangkap MF, kurir yang menyewa kamar hotel tersebut, bersama EH, pemilik narkotika, di Singkawang, Kalimantan Barat," kata Awang.
Kemudian, tim gabungan BNN Provinsi Jawa Timur dan Kanwil DJBC Juanda menangkap JF di Terminal II Kedatangan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Rabu (25/9/2024).
Saat ditangkap, JF kedapatan membawa 1,98 kg sabu yang disembunyikan dalam alat pembuat waffle.
"Berdasarkan pemeriksaan, narkotika tersebut merupakan titipan dari SF, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Pamekasan, Madura," ujar dia.
Baca juga: Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Makassar Diringkus, Sabu Disimpan dalam Bungkusan Permen