Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Jatim, Disita 10 Kg Sabu

Kompas.com, 15 Oktober 2024, 16:19 WIB
Ghinan Salman,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan serangkaian upaya penyelundupan narkotika dalam beberapa pekan terakhir di bulan September 2024.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, selama periode tersebut, BNN mengungkap empat kasus narkotika, dan menangkap 10 tersangka.

"Barang bukti yang diamankan atau disita meliputi 10,12 kilogram sabu, 1,3 kilogram ganja, dan 1.880 butir ekstasi," kata Awang di Pendopo Agung Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (15/10/2024).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Noṃor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Rekan Terpidana Mati Pengendali Jaringan Narkoba Indonesia-Malaysia Masih Buron

Menurut dia, pengungkapan empat kasus narkoba tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional.

Pertama, jaringan internasional Malaysia-Pontianak-Madura, kedua jaringan internasional Malaysia-Madura, ketiga jaringan Madura-Malang, dan jarirangan Medan-Situbondo.

  • Jaringan internasional Malaysia-Pontianak-Madura

Awang mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim BNN Provinsi Jawa Timur mengangkap seorang pria berinisial IM di Desa Sanggra Agung, Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024).

IM kedapatan membawa 7,95 kg sabu dan 1.880 butir ekstasi dalam kopernya.

Berdasarkan pengakuan IM, narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria yang menyewa kamar di sebuah hotel di Surabaya.

"Pada 23 September, tim gabungan menangkap MF, kurir yang menyewa kamar hotel tersebut, bersama EH, pemilik narkotika, di Singkawang, Kalimantan Barat," kata Awang.

  • Jaringan internasional Malaysia-Madura

Kemudian, tim gabungan BNN Provinsi Jawa Timur dan Kanwil DJBC Juanda menangkap JF di Terminal II Kedatangan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Rabu (25/9/2024).

Saat ditangkap, JF kedapatan membawa 1,98 kg sabu yang disembunyikan dalam alat pembuat waffle.

"Berdasarkan pemeriksaan, narkotika tersebut merupakan titipan dari SF, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Pamekasan, Madura," ujar dia.

Baca juga: Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Makassar Diringkus, Sabu Disimpan dalam Bungkusan Permen

Sepuluh tersangka dihadirka  dalam ungkap kasus narkoba jaringan internasional di Pendopo Agung Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (15/10/2024).KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Sepuluh tersangka dihadirka dalam ungkap kasus narkoba jaringan internasional di Pendopo Agung Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (15/10/2024).

  • Jaringan Madura-Malang

Adapun pengungkapan kasus narkoba jaringan Madura-Malang terungkap setelah BNN Provinsi Jawa Timur menerima informasi dari masyarakat.

Setelah melalui proses analisa, BNN menangkap empat tersangka berinisial MN, YN, MI, dan NS di lokasi berbeda di Malang dan Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (19/9/2024).

Keempat tersangka tersebut terkait dengan penemuan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 97,80 gram dan 98,35 gram.

"Selain itu, tim gabungan juga telah mengantongi nama tersangka lainnya, yaitu AW, yang masih dalam pengejaran," kata dia.

  • Jaringan Medan-Situbondo

Sedangkan pengungkapan kasus narkoba jaringan Medan-Situbondo diawali dari informasi tentang adanya pengiriman paket berisi narkotika jenis ganja dari Medan ke Situbondo, Jawa Timur, melalui jasa ekspedisi.

Baca juga: 7 Anggota Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap, 30 Kg Sabu Disita

Berdasarkan informasi tersebut, Tim BNN Provinsi Jawa Timur melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Bea dan Cukai Juanda.

Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial NAP di Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/9/2024).

"Saat penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 178,49 gram," kata Awang.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Awang, diketahui NAP membeli ganja tersebut dari temannya yang berinisial MBF, yang juga turut diamankan di kediamannya di Kapongan, Situbondo, Jawa Timur.

Petugas lantas menemukan empat paket ganja dengan berat masing-masing 330,56 gram, 341,87 gram, 340,95 gram, dan 113,67 gram di atas lemari pakaian MBF, serta sebuah timbangan digital.

Berdasarkan keterangannya, MBF mendapatkan ganja tersebut dari temannya yang berinisial JC (DPO) yang mengirimnya dari Medan melalui jasa pengiriman paket ekspedisi.

"Awalnya, ganja yang dikirim dari Medan berjumlah sekitar tiga kilogram, namun sebagian sudah berhasil dijual," ujar dia.

Baca juga: 13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M. Edie menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bangkalan.

Sejak awal menjabat Pj bupati di Bangkalan, dia mengaku telah melakukan pemetaan menyeluruh bersama dengan berbagai pihak terkait, salah satunya dengan aparat penegak hukum.

Pemetaan ini tidak hanya dilakukan di laut, tetapi juga di jalur darat. "Alhamdulillah sekarang ada penindakan," kata Arief.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau