Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi PPPK 2024 Pemprov Jatim, Cek Daftar 3.336 Formasi yang Dibutuhkan

Kompas.com, 1 Oktober 2024, 21:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi telah mengumumkan dibukanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Tahap I.

Masyarakat dapat kembali memanfaatkan kesempatan ini untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkontribusi dalam pembangunan daerah serta melayani masyarakat Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Lulusan PPG Bisa Daftar PPPK 2024, Cek Aturannya

Pelaksanaan seleksi PPPK 2024 Pemprov Jatim dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Adapun formasi PPPK 2024 Pemprov Jatim Tahap I tertuang pada Pengumuman No.800.1.13.2/7392/204/2024 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka untuk 4 Kategori Pelamar, Siapa Saja?

Seperti diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2024 dilakukan secara daring di laman resmi SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id.

Rincian formasi yang tersedia dapat dilihat pada SSCASN BKN, atau dengan mengunduh langsung informasi di laman resmi instansi yang dituju.

Baca juga: Terbagi 2 Periode, Ketahui Perbedaan Jadwal PPPK 2024 Sebelum Daftar di sscasn.bkn.go.id

Daftar Formasi PPPK 2024 Pemprov Jatim

Lebih lanjut, pada seleksi PPPK 2024 ini, Pemprov Jatim mendapat kuota PPPK dengan total 3.336 formasi, yaitu 1.044 formasi guru, 1.050 formasi tenaga kesehatan, dan 1.242 formasi tenaga teknis.

Rincian formasi seperti jabatan, kualifikasi pendidikan, lokasi penempatan dan jumlah alokasi formasi, selengkapnya dapat dilihat dalam lampiran pengumuman yang bisa diunduh di sini.

Daftar Formasi PPPK 2024 Pemprov Jatim

Jadwal dan Persyaratan Seleksi PPPK 2024 Pemprov Jatim

Berbeda dengan tahun sebelumnya, seleksi PPPK 2024 Pemprov Jatim akan dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.

Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara untuk seleksi PPPK 2024 Pemprov Jatim Periode II akan diinformasikan lebih lanjut.

Adapun kategori pelamar yang dapat mendaftar seleksi seleksi PPPK 2024 Pemprov Jatim Tahap I dikhususkan untuk pelamar (secara berurutan):

a. Pelamar prioritas Khusus untuk Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2023;
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
c. Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN

Sementara untuk batasan usia usia paling rendah untuk jabatan pelaksana dan fungsional adalah 20 tahun dan dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat mendaftar.

Halaman:


Terkini Lainnya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau