SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menggerebek pesta seks tukar pasangan pada Minggu (22/9/2024) dini hari di sebuah vila di Kota Batu, Jawa Timur. Pada penggerebekan itu, sebanyak 12 orang diamankan.
"Mohon maaf, saat diamankan seluruh peserta yang sebanyak 12 orang itu tidak mengenakan busana," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Terbongkarnya Pesta Seks Bertarif Rp 1 Juta di Jakarta Selatan
Peserta pesta seks itu terdiri dari tujuh pria dan lima wanita. Mereka saling menyaksikan dan bertukar pasangan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui seorang inisiator sekaligus penyelenggara yakni pria berinisial SM (31) asal Malang, Jawa Timur.
"SM sekarang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia otak dari kegiatan pesta seks di Batu," jelasnya.
Baca juga: Dua Kasus Lendir Terungkap di Jaksel, dari Produksi Film Dewasa sampai Pesta Seks
Tersangka SM mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan. Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup Telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta.
Setiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp 825.000 untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan. Selanjutnya, ditentukan lokasi vila dan tanggal pesta pada 21-22 September 2024 di Kota Batu.
Tersangka SM dijerat dengan Pasal 296 KUHP. Ancaman pidananya yakni penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp 15.000.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang