LUMAJANG, KOMPAS.com - Ratusan orang pendukung Ahmad Ghufron Sirodj mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang pada Kamis (26/9/2024). Mereka menuntut KPU RI membatalkan keputusan yang membuat Ghufron batal dilantik sebagai anggota DPR RI.
Sebagai informasi, Ghufron merupakan caleg legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV Lumajang-Jember.
Ghufron jadi pemilik suara terbanyak kedua di bawah Rifki Abdul Halim dengan perolehan 88.094 suara.
Baca juga: Ra Ghufron Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Pendukung Demo KPU Jember
Namun, belakangan PKB memecat Ghufron dan mengganti namanya sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober 2024 dengan Khozin yang hanya mendapatkan 53.548 suara.
"88.000 suara rakyat lenyap begitu saja di tangan KPU dan partai politik," kata orator aksi di kantor KPU Lumajang, Kamis.
Baca juga: Pilkada Lumajang: Indah Janjikan Dana Dusun Rp 300 Juta, Thoriq Ingin Benahi Pajak Pasir
Pantauan Kompas.com, aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas keamanan sempat terjadi lantaran proses mediasi di dalam kantor KPU Lumajang tak kunjung usai.
Massa aksi juga sempat membakar ban di depan kantor KPU Lumajang karena merasa tuntutannya tidak ditanggapi serius oleh KPU Lumajang.
Koordinator lapangan aksi, Syaiful Anwar mengatakan, kedatangannya dalam rangka menuntut keadilan kepada KPU RI yang dianggap mengeluarkan surat keputusan secara sepihak untuk membatalkan pelantikan Ghufron Sirodj.
"Keputusan KPU sepihak, mereka hanya memenuhi birahi politik partai tanpa menghiraukan suara rakyat, dulu kita memilih Lora Ghufron bukan memilih partai," kata Anwar.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja mengakatan akan segera mengirimkan tuntutan massa aksi ke KPU Provinsi Jawa Timur dan ditembuskan ke KPU RI.
"Kita akan kirim surat hari ini ke KPU Provinsi ditembuskan KPU RI, semoga segera dapat balasan," pungkasnya.
Massa kemudian membubarkan diri setelah tuntutannya ditandatangani ketua KPU Lumajang. Namun, massa mengancam akan datang lagi apabila Ghufron Sirodj batal dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang