Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Ekspor Kereta Rp 167 T, Kejati Jatim Maraton Periksa Belasan Saksi di Madiun

Kompas.com, 13 September 2024, 15:43 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Dalam tiga hari terakhir, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa belasan saksi kasus dugaan korupsi ekspor kereta ke Kongo senilai Rp 167 Triliun di PT INKA.

Belasan saksi itu diperiksa di Kejari Kota Madiun untuk kepentingan penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati yang dihubungi Kompas.com membenarkan pemeriksaan belasan saksi secara bergantian terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor kereta ke Kongo.

“Mereka diperiksa (secara bergantian) sejak Rabu (11/9/2024) hingga Jumat (13/9/2024),” ujar Mia.

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api PT INKA, Kerugian Negara Ditaksir Rp 28 Miliar

Mia menyatakan, pemeriksaan belasan saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara. Selain itu untuk kepentingan audit perhitungan kerugian negara.

Untuk itu, tim pemeriksa tidak hanya dari penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saja, namun juga mengajak tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jatim untuk penghitungan kerugian negara dalam kasus megakorupsi ekspor kereta tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, sebanyak 17 saksi diperiksa dalam kasus tersebut. Saksi yang diperiksa mulai dari sejumlah pejabat PT INKA, pihak ketiga hingga mantan Dirut PT INKA.

Baca juga: Tanggapan PT INKA soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api di Kongo

Sementara itu, Manager Humas dan Protokoler PT INKA, Nuur Aisyah yang dikonfirmasi di Kejari Kota Madiun enggan memberikan komentar. Mengenakan blazer coklat muda dipadu celana panjang hitam, Aisyah datang ke Kejari Kota Madiun mengaku hanya ingin datang saja.

"Enggak ingin datang saja,” tutur Aisyah.

Ia tidak menjelaskan maksud kedatangannya di Kantor Kejari Kota Madiun. Saat ditanya awak media, Aisyah terus berjalan masuk ke Kantor Kejari Kota Madiun lalu menyapa petugas pelayanan terpadu satu pintu lalu cium pipi kanan dan cium pipi kiri petugas tersebut.

Hingga berita diturunkan, pemeriksaan sejumlah saksi masih terus berlangsung.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah gedung PT. Industri Kereta Api (INKA) di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Jawa Timur. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pembiayaan PT. Industi Kereta Api (INKA) kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha, Republik Kongo.

"Penggeledahan dilakukan pada Selasa (16/7/2024) di kantor PT INKA yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Madiun. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Jatim Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 tanggal 10 Juli 2024," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto, Kamis (18/7/2024).

Windhu mengatakan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim memulai penggeledahan pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB. Menurutnya, tim penyidik menyita sekitar 400 dokumen yang diduga terkait dengan kasus itu. Kegiatan penggeledahan ini disaksikan oleh Lurah Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Madiun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau