Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kader PDI-P Akan Bertarung dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024

Kompas.com, 27 Agustus 2024, 16:01 WIB
Imron Hakiki,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebanyak dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang akan berkompetisi pada Pilkada Kabupaten Malang 2024.

Duia pasangan calon (paslon) itu yakni petahana Bupati Malang, HM Sanusi dan Latifah Shohib, dan paslon penantang H Gunawan HS-dr Umar Usman.

H Gunawan HS dan dr Umar Usman mendapat dukungan dari 4 partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Hanura, dan Golkar.

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Petahana Tertinggi pada Pilkada Malang, Disusul Latifah Shohib

Sementara itu paslon HM Sanusi dan Latifah Shohib diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra dan terbaru partai Nasdem.

Tersisa partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang belum menentukan pilihan dukungan di antara kedua paslon tersebut.

Hal menarik dari kontestasi ini, dua calon bupati Malang merupakan kader PDI-P. H Gunawan dan HM Sanusi adalah kader partai berlambang banteng tersebut.

H Gunawan mengaku belum tahu PDI-P akan memberikan rekomendasi kepada siapa dalam Pilkada 2024 Kabupaten Malang ini.

Namun, ia siap dengan kemungkinan tak didukung PDI-P. Menurutnya, siapa pun yang nantinya akan diusung PDI-P, pihaknya akan tetap maju dalam Pilkada 2024 ini.

Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, Mahasiswa Jebol Pagar DPRD

Artinya, ia bakal tetap maju dalam Pilkada Malang 2024 jika tak mendapat rekomendasi dari PDI-P.

“Saya juga mendaftar ke PDI-P sebagai calon bupati Malang bersama dengan Pak Sanusi. Tapi, siapa pun yang nantinya direkom oleh PDI-P, saya akan tetap maju,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (27/8/2024).

Pertimbangannya, lanjut Gunawan, ia telah membawa tanggung jawab empat partai yang sebelumnya telah merekomendasi dirinya sebagai calon Bupati Malang berpasangan dengan dr Usman sebagai calon Wakil Bupati Malang.

“Konsekuesi apa pun yang akan saya dapatkan, biar menjadi keputusan internal PDI-P,” tegasnya.

Sampai saat ini, Gunawan menyebut tidak ada komunikasi apapun dari PDI-P terkait pencalonannya.

Namun, ia tetap menegaskan bahwa dirinya adalah kader PDI-P yang tidak akan mungkin berkhianat.

“Insya Allah mantap saya bersama dr Umar akan mendaftar ke KPU Kabupaten Malang pada Kamis (29/8/2024) mendatang,” jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau